Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Simbur Naik Tanjabtim Melalui Anggaran DBH Sawit
Salah satu titik ruas Jalan Simpang Lambur II Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjabtim yang akan dibangun melalui anggaran DBH sawit.--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) terus mengupayakan perbaikan serta peningkatan infrastruktur jalan demi meningkatkan aksesibilitas dan memperbaiki kondisi jalan yang mengalami kerusakan setiap tahunnya.
Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang pada tahun ini direncanakan akan dibangun sepanjang 2 Km menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari industri sawit.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjabtim, Susiana, menjelaskan bahwa pembangunan jalan rigid beton di Jalan Simpang Lambur II Simbur Naik merupakan bagian dari anggaran DBH sawit tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.
BACA JUGA:CJH Tanjabtim Suntik Influenza, Jamaah Diminta Patuhi Larangan di Tanah Suci
BACA JUGA:Vakum, 35 BUMDes di Tanjabtim Perlu Tingkatkan Kembali Kinerjanya
Meskipun demikian, pengerjaannya dilakukan pada tahun 2024.
Anggaran sekitar Rp. 20,4 Miliar dialokasikan untuk pembangunan ini.
Selama ini, Dinas PUPR Bina Marga dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Alat Kelengkapan (Alkal) terus memantau kondisi jalan di Simbur Naik.
Upaya yang dilakukan oleh UPTD Alkal adalah melakukan penanganan terhadap titik-titik rusak menggunakan material yang sesuai.
"Pengerjaan jalannya sudah terkontrak. Jadi tinggal menentukan STA nya atau titik yang akan dikerjakan," jelas Susiana.
BACA JUGA:Jelang Keberangkatan, Koper CJH Tanjabtim Mulai Didistribusikan
BACA JUGA:Terdaftar di Sipol, Calon Panwascam di Tanjabtim Terpaksa Dicoret
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga mengusulkan pembangunan lanjutan jalan rigid beton Simpang Lambur II Simbur Naik ke Pemerintah Pusat sepanjang 1,7 Km untuk tahun 2025 mendatang.
Usulan ini mencakup sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DBH sawit.
Harapan dari pembangunan ini adalah dapat memperlancar lalu lintas pengangkutan hasil perkebunan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Masyarakat setempat diharapkan dapat mendukung pembangunan ini selama proses pengerjaan berlangsung.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam meningkatkan infrastruktur jalan tidak hanya terfokus pada perbaikan fisik jalan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pencairan ADD dan DD Desa di Tanjabtim Deadline Akhir Mei
BACA JUGA:Terkendala Keterbatasan Anggaran, Penerimaan PPPK di Tanjabtim Terbatas