Terkendala DRH, Penyerahan SK 120 Peserta PPPK di Sarolangun Tertunda
Ilustrasi PPPK --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO- Sebanyak 120 orang, yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 lalu, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun, masih mengalami keterlambatan dalam proses perolehan Surat Keputusan (SK) mereka karena adanya kendala terkait perbaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Menurut data yang diungkapkan, dari total 869 guru yang berhasil melewati tes PPPK pada tahun 2023, sebanyak 120 di antaranya belum menyelesaikan proses perbaikan DRH mereka.
Hal ini menjadi hambatan dalam penyerahan SK mereka.
Namun, pihak Disdikbud Sarolangun menyatakan keyakinannya bahwa proses penyerahan SK dapat diselesaikan dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir bulan Mei ini.
Kepala Disdikbud Sarolangun, melalui Kepala Bidang Pengembangan Manajemen Pegawai, Dian Sri Haryati, menjelaskan bahwa persiapan untuk penyerahan SK PPPK sudah dilakukan secara matang. Mereka mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun untuk melakukan penyerahan SK secara serentak di Lapangan Gunung Kembang.
"Insyaallah akan dikeluarkan di akhir bulan ini, sesuai dengan edaran dari BKPSDM Sarolangun," kata Dian Sri Haryati.
Meskipun terdapat kendala bagi 120 peserta PPPK tersebut, pihak Disdikbud Sarolangun tetap optimis bahwa proses penyerahan SK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Mereka juga berharap agar semua peserta yang telah lulus dapat segera memperoleh SK mereka untuk memulai tugas sebagai guru PPPK. (*)