Ratusan PPPK Pemkab Tebo Belum Gajian, Ini Alasan PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO–Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo belum menerima gaji meskipun sudah menerima Surat Keputusan (SK) pada akhir Maret lalu.
Penjabat Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji PPPK belum bisa dibayarkan karena dana dari pemerintah pusat belum masuk ke rekening daerah.
BACA JUGA:Modus Kecurangan 28 Peserta PPPK Tebo, Palsukan SK Masa Kerja Hingga Sertifikasi
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Tebo Cair pada Awal Juni, Segini Alokasi Dana yang Disiapkan
"Gaji PPPK ini sama seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Saat ini dana tersebut belum juga masuk.
"Namun diprediksi siang ini akan masuk dan akan segera kita salurkan," ungkapnya pada Senin (27/5/2024).
BACA JUGA:Setelah Dimediasi DPRD dan Pemkab Tebo, PT TPIL Bersedia Bayar 2 Miliar Dana Kompensasi 231 THL
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Santri Tebo, Ini Peran Ketiganya
Sebanyak 371 PPPK ini mengikuti tes saat Pemkab Tebo membuka perekrutan tahun 2023 lalu, namun SK mereka baru diberikan pada akhir Maret 2024 oleh mantan Penjabat Bupati Tebo, Aspan. (*)