Evaluasi Kinerja Perusahaan, Wabup Tanjabtim Rpobby Lakukan Monev ke Perusahaan
Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah ketika melakukan monev ke salah satu sumur minyak milik PetroChina--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliyansyah, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung pada Rabu (29/5) kemarin.
Salah satu dari perusahaan yang menjadi fokus monev adalah PetroChina.
Kunjungan tersebut mencakup peninjauan ke salah satu sumur minyak, serta pemeriksaan terhadap beberapa kantor subkontraktor yang bekerja sama dengan SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd.
BACA JUGA:Nelayan Tanjabtim Hilang di Laut Selama 10 Hari, Ditemukan Mengapung di Perairan Karimun Kepri
BACA JUGA:33 Orang Anggota Panwascam Tanjabtim Dilantik oleh Ketua Bawaslu
Robby Nahliyansyah menyatakan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Fokus utama pengawasan ini adalah perusahaan-perusahaan yang berlokasi dekat dengan pusat administrasi, seperti yang dilakukan pada PetroChina.
"Monev ini merupakan langkah kontrol kami terhadap berbagai kegiatan perusahaan di Kabupaten Tanjabtim," ujarnya.
BACA JUGA:Proses Penyaluran Bantuan Pangan di Tanjabtim Terus Dipantau Ketat
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Simbur Naik Tanjabtim Melalui Anggaran DBH Sawit
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah akan senantiasa memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk juga kepada subkontraktor yang bekerja sama.
Prinsipnya, apapun perusahaan yang ingin berinvestasi, Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan.
"Kami sangat mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah, sesuai dengan visi dari Bapak Bupati. Namun, kami berharap bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bersama-sama," tambahnya.
Mengenai Corporate Social Responsibility (CSR), Wabup menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari operasionalnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi CSR sebesar 2,5 hingga 5 persen dari keuntungan mereka, sesuai dengan kesepakatan dengan Pemerintah Daerah.