Kerusakan 33 Fender Senilai Rp 4 Miliar, PPTB Perbaiki Tiang Pengamanan Jembatan Tembesi

SEGERA DEPERBAIKI: Fender jembatan Aur Duri 1 yang ditabrak tongkang batu bara beberapa waktu lalu. Kini PPTB Jambi telah menginventarisir kerugian rusaknya tiang pengaman (Fender) Jembatan untuk diperbaiki. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi telah menginventarisir kerugian rusaknya tiang pengaman (Fender) Jembatan Tembesi, di Kabupaten Batanghari. Fender yang rusak akibat ditabrak tongkang muatan Batu Bara di Sungai Batanghari. Biaya penggantian 33 fender baru itu mahal, ditaksir mencapai Rp 4 Miliar. Saat ini sudah masuk tahapan pekerjaan.

Hal ini diakui oleh Perwakilan PPTB Sapuan Ansori. Kata Dia,   PPTB yang menaungi seluruh pengusaha tambang sudah berkomitmen dengan Pemprov Jambi dan mulai melakukan perbaikan jembatan rusak akibat tertabrak tongkang.

"Untuk perbaikan jembatan Tembesi sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), lebih kurang Rp 4 Miliar ditanggung PPTB. Dana itu untuk memperbaiki 33 tiang fender, yang akan dibeli baru. Saat ini sudah mulai tahapan pekerjaan, tepatnya pengecekan unsur kekerasan tanah di sungai, setelah itu pemancangan. Lalu juga untuk casing kita sudah cek dan memberikan panjar (DP) kepada pabrik pembuatnya," ucap Sapuan yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi ini.

Menurut Sapuan, pekerjaan mereka tersistem, PPTB sudah meminta rekomendasi BPJN (Balai Jalan) untuk gambar dan teknisnya, dan kita minta pegawasan masyarakat dan dinas provinsi agar pekerjaan maksimal dan daya tahan lebih kuat. 

BACA JUGA:Kloter 22 Berangkat Perdana

BACA JUGA:PSBS Biak Datangkan Penyerang Asal Argentina

Sapuan juga memastikan perbaikan tak menggangu arus transportasi sungai yang dilalui tongkang batu bara. "Sebab berdirinya tongkang perbaikan fender itu, di jalur yang tidak dilewati angkutan ponton batu bara," jelasnya.

Selain itu, PPTB juga sudah membereskan semua fasilitas yang akan dilalui tongkang di kolong jembatan. Seperti menyiapkan armada assist di 3 lokasi, yakni di Aur Duri 1 sebanyak 2 tugboat besar, di Jembatan tembesi 2 Assist, serta di jembatan Koto Boyo 1 Assist.

"Kami juga sudah membuat spanduk larangan di jalur bukan kolong jembatan, dan menyiapkan navigasi komunikasi kepada kapten kapal untuk Assist. Juga menyiapkan pandu Profesional di kapal assist. Nantinya tongkang yang melewati kolong akan dipandu oleh Tugboat/Assist yang sudah stand by di pos pantau jembatan itu," ucapnya. 

Ia berharap kepada anggota PPTB, agar saling bersinergi membuat kenyamanan kepada masyarakat pengguna lain, karena tanpa berpartisipasi keadaan yang ada tak mungkin berjalan sebagaimana mestinya. "Investasi harus kita jaga masyarakat kita beri kenyamanan, ketenangan, dan kita akan buka pekerjaan kepada masyarakat sekitar jembatan. Nanti masyarakat akan jadi satgas atau relawan mengatasi alurnya lalu lintas, diawasi di pos pantau. dan tugboat asist disiapkan, mulai besok, kita sudah koordinasi kelengkapan administrasi, surat izin berlayar (SIB)," kata Sapuan.

Sebelumnya, setelah operasional angkutan batu bara jalur sungai sempat dihentikan pada  16 Mei 2024 lalu, kebijakan itu kembali dicabut. Kebijakan penghentian itu hanya bertahan 14 hari meski perbaikan tiang pengaman jembatan akibat ditabrak tongkang batu bara belum rampung diselesaikan.

Tepatnya pada Rabu 29 Mei 2024 sudah ada kebijakan baru, Plt Asisten II Pemprov yang juga selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Pengawasan  dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) Provinsi Jambi, Johansyah melalui surat ditandatanganinya menyampaikan pengumuman pengaktifan operasional ini. 

Surat bersifat segera itu ditujukan kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS/Tersus dan Pemilik Usaha Tongkang. 

Diterangkan Johansyah kebijakan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Zoom Meeting Tindak lanjut Penataan Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai sejak Senin 27 Mei hingga Rabu tanggal 29 Mei 2024. (*)

Tag
Share