Utang 2025 Perlu Disikapi Dengan Hati-hati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pengelolaan utang pada tahun anggaran 2025 perlu disikapi dengan hati-hati.

Suku bunga yang bertahan tinggi diperkirakan masih berlanjut (higher for longer), sehingga bakal berdampak terhadap anggaran belanja negara.

“Higher for longer pasti memengaruhi belanja, terutama belanja bunga utang. Oleh karena itu, kita harus sangat hati-hati dalam mengelola utang dalam tren seperti itu,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan DPR di Jakarta, Rabu.

Kementerian Keuangan mematok target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen hingga 2,82 persen.

Pembiayaan investasi diproyeksikan antara 0,3 persen hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang dalam rentang 37,98 persen hingga 38,71 persen.

Keseimbangan primer dipatok pada rentang 0,3 persen hingga 0,61 persen.

Sri Mulyani, saat Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6), menyatakan APBN 2025 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur untuk memaksimalkan kemampuan fiskal untuk program pemerintah selanjutnya.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025, Sri Mulyani menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kisaran 5,1-5,5 persen. Target pertumbuhan ini menurutnya ambisius, namun masih realistis.

Kemudian agar kondisi fiskal tetap sehat dalam menyambut pemerintahan baru, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah telah mendesain rasio utang pada batas yang aman di rentang 37,9-38,71 persen terhadap PDB.

“Pembiayaan akan dijaga dan dikelola melalui pembiayaan inovatif, prudent, dan sustainable melalui berbagai manajemen utang Indonesia yang terus di benchmark secara global,” ujarnya.

Bendahara Negara itu mengatakan bahwa untuk menjaga rasio utang, Kemenkeu akan memaksimalkan pembiayaan internal seperti melalui Badan Layanan Umum (BLU) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (ant)

Tag
Share