Proyek SPALD-T Molor, PT Waskita Karya Dikenakan Pinalti

BELUM SELESAI: Pengaspalan jalan di depan Mall Lippo bekas galian Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi. FOTO: HAFIZ/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi tak kunjung rampung. 

Penyelesaian paket pekerjaan di wilayah Kecamatan Jambi Timur oleh PT Waskita Karya itu kembali molor, dari target 2024 ini.

Humas PT Waskita Karya, Anas mengatakan, paket B2 PT Waskita Karya di area Kecamatan Jambi Timur, direncanakan target fungsionalnya pada akhir semester I tahun 2024.

Rencana ini diakui Anas, mengalami kemunduran dari rencana awal pada akhir Mei 2024 menjadi akhir Juni 2024. 

BACA JUGA:RSUD Janji Akan Bayar Insentif Nakes

BACA JUGA:RS Bukit Kerman Kerinci Akan Segera Beroperasi

"Kami (PT Waskita) dalam pelaksanaanya menghadapi kendala cuaca dan teknis terkait kondisi struktur tanah Kota Jambi," katanya. 

Saat ini, kendala-kendala yang dihadapi sedang dalam proses pelaksanaan yang intens. Adapun pekerjaan yang telah selesai lanjutannya yakni pararel dan bertahap dilaksanakan pengembalian kondisi atau rekondisi jalan. 

"Kami atas nama pelaksana proyek SPALD-T mohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Kota Jambi," ujarnya. 

"Sampai saat ini seluruh elemen pemkot dan warga Kota Jambi masih mendukung dalam proses penyelesaian pekerjaan ini demi terciptanya azas kebermanfaatan untuk masyarakat Kota Jambi kedepan," ungkapnya. 

Sementara itu, PPK Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Wilayah Jambi, Neklin saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah memberi finalti terhadap PT Waskita Karya pada pekerjaan SPALD-T di kawasan Jambi Timur Kota Jambi yang molor. 

"Dikenakan finalti keterlambatan. Terhitung sejak 1 Juni 2024 sampai pekerjaan tersebut selesai, " kata Neklin. 

Berdasarkan progres di lapangan sebut Neklin, progres pekerjaannya sudah mencapai 97 persen. Sisa 3 persen yang belum selesai yakni di Jalan Raden Pamuk. "Termasuk perapian jalan, tinggal itu saja," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan