Pemerintah Kabupaten Batanghari Dukung Program Sertifikat Halal
Penyuluh Agama Islam Batanghari, Desty Namora, melakukan penyuluhan pada pelaku UMKM.--
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikat halal yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah tersebut.
Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari, Desty Namora, menjelaskan bahwa Kemenag setempat, melalui satgas halal dan penyuluh agama Islam, turut membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi produk halal, yang merupakan kewajiban bagi usaha.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap program ini, menunjukkan sinergi yang baik antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Disperkim Batanghari Sebut 3.000 Rumah Tidak Layak Huni
BACA JUGA:Dukcapil Batanghari Gencar Melakukan Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula
Selain itu, ia menegaskan bahwa memiliki sertifikat halal memiliki manfaat besar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.
Masyarakat Muslim akan merasa lebih percaya diri dan aman dalam mengonsumsi produk yang telah terjamin kehalalannya.
Kewajiban memiliki sertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Desty juga menjelaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi melalui berbagai forum, seperti majelis taklim, perkumpulan ibu-ibu, dan media sosial, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat halal.
BACA JUGA:Pemasangan Lampu Jalan di Batanghari Dianggarkan Rp12,5 Miliar
BACA JUGA:Antisipasi Kesehatan Hewan Kurban, Dokter Hewan Disiagakan di Batanghari
Hingga saat ini, sudah ada 150 pelaku UMKM di Batanghari yang berhasil mendapatkan sertifikat halal.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya sertifikat halal tersebut.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum memahami kewajiban memiliki sertifikat halal ini," ujarnya.
Desty berharap agar semua pelaku usaha di Kabupaten Batanghari segera mengurus sertifikasi halal, karena hal tersebut akan memberikan kepercayaan kepada konsumen dan menghilangkan keraguan dalam membeli produk yang dijual.
BACA JUGA:Stok Hewan Qurban di Batanghari Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha
BACA JUGA:BLANK SPOT! 29 Lokasi di Batanghari Masih Alami Kesulitan Akses Internet
"Kami akan terus melakukan penyuluhan kepada setiap pedagang, dengan target semua pelaku usaha di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mendapatkan sertifikat halal," tutupnya. (*)