Rekruitmen Dimulai, KPU Jambi Terima 9.913 Patarlih yang Akan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah memulai proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perekrutan ini akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, mengumumkan bahwa sebanyak 9.913 orang Pantarlih akan direkrut untuk mengelola 6.336 TPS berdasarkan hasil pemetaan dan sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir.

"Iya, kita dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,” ujar Iron.

BACA JUGA:Soal Batas Usia Cakada, KPU Tunggu Salinan Resmi Putusan MA

BACA JUGA:KPU Kota Jambi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol, Golkar Raih Kursi Terbanyak
Iron menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pantarlih.

Calon Pantarlih harus merupakan warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Selain itu, calon Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau telah keluar dari partai politik setidaknya dalam 5 tahun terakhir.

“Tentunya Pantarlih harus berdomisili di wilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,” tambah Iron.

BACA JUGA:Launching Resmi Pilkada 2024, KPU Provinsi Jambi Bidik Partisipasi Pemilih 85%

BACA JUGA:Hasil Coklit KPU Kota Jambi, 6.103 NIK Diusulkan Dinon Aktifkan
Tugas utama Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi.

Pantarlih akan memastikan kesesuaian dan kecocokan daftar pemilih yang ada, yang berjumlah 2.684.723 daftar pemilih.

“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Iron.
Proses Coklit akan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Pantarlih akan dilengkapi dengan rompi, topi, kartu identitas, formulir daftar pemilih, dan perlengkapan lainnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harap Iron.

BACA JUGA:KPU Kota Jambi Melantik 204 PPS Kota Jambi Untuk Pilwako 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan