Satpol PP Batanghari Gelar Razia Pekat, Enam Orang Diamankan

Satpol PP saat melakukan razia terhadap minuman keras di Batanghari --

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES CO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di daerah Talang Inuman, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.

Razia tersebut menargetkan warung remang-remang yang menjual minuman keras dan terlibat dalam tindakan asusila.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan, menyatakan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat Teratai mengenai keberadaan warung remang-remang.

"Ya, setelah dilakukan razia pekat, kami berhasil mengamankan enam orang dan beberapa botol minuman keras," katanya.
Dalam razia tersebut, dua orang, terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang merupakan penjual miras, diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Nantinya, kedua orang tersebut akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Sedangkan untuk pelaku laki-laki akan diserahkan ke pengadilan untuk ditindaklanjuti," ujar Adnan.

Ia menambahkan bahwa pelaku laki-laki tersebut telah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.
Empat orang pelaku pelanggaran lainnya, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, diserahkan ke pihak kepolisian setelah ditemukan satu alat hisap bekas pemakaian sabu.

"Empat orang lainnya akan diproses oleh pihak kepolisian karena bukan bagian dari kewenangan Pol PP. Barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan barang bukti berupa empat botol bir Bintang, delapan botol bir merek Guinness, lima botol Asoka, dan setengah liter tuak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan