Kasus Penggal Kepala di Bungo Pelaku Kecanduan Judi Online
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Penyidik Satreskrim Polres Bungo masih terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan sadis dilakukan Soffandi (26) terhadap Fahman (29), yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Sungai Batang Tebo, pada 9 Juni 2924 lalu.
Motif Soffandi menghabisi Fahman ternyata bukan hanya sekedar sakit hati di bilang anak yatim. Tapi ada masalah yang lebih besar lagi.
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap ternyata tersangka Soffandi banyak menghadapi masalah. Soffandi rupanya kecanduan judi online.
Kepada penyidik, Soffandi mengaku sering bermain judi online shingga menghabiskan uang hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP Atas LKPD Provinsi Jambi TA 2023
BACA JUGA:BRI Kuala Tungkal Serahkan Hadiah Grandprize Pesta Rakyat Simpedes Periode II Tahun 2023
Uang tersebut didapat dari hasil menjual barang-barang di rumah orangtuanya. Soff juga mengungkapkan bahwa ia sedang menghadapi banyak masalah dalam kehidupannya, baik dengan istri maupun orang tuanya.
"Saya kemarin sedang banyak masalah dengan istri dan orang tua juga sedang tidak baik. Saat kami minum tuak dengan korban, saya merasa sakit hati karena dia menyebut saya anak yatim padahal bapak dan emak saya masih hidup," ungkap Soffandi pada Senin 24 Juni 2024.
Menurut Soff, perkataan korban yang berulang kali menyebut dirinya sebagai anak yatim piatu membuatnya sangat tersinggung. Emosinya tak terkendali hingga akhirnya ia memenggal leher Fahman di tengah kondisi mabuk tuak.
"Kalau dengan korban tidak begitu dekat, hanya satu desa saja. Jadi saya memang sudah sangat kalut karena masalah saya sendiri. Sudah kecanduan judi online, kondisi lagi buntu dan juga sakau," katanya.
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan menyatakan pelaku mengakui tindakannya membunuh korban karena tidak terima disebut sebagai anak yatim piatu. Setelah membunuh korban, tersangka membawa barang-barang milik korban seperti sepeda motor dan handphone.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau spontanitas," kata Singgih.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dipicu oleh dampak buruk dari kecanduan judi online. Perilaku Soffandi yang kecanduan judi tidak hanya merusak kehidupan dan perekonomian keluarganya, tapi juga menyebabkan tragedi yang menewaskan seorang warga.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online dan pentingnya menjaga kesehatan mental.