Kemenag Bungo Pastikan Asuransi Bagi Jama'ah Haji yang Meninggal
HAJI: Jamaah Haji Jambi melakukan Ibadah umrah sunnah secara mandiri Setelah menyelesaikan seluruh kewajiban ibadah haji. --
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Kabar duka datang dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bungo, Herman, atas meninggalnya seorang Jama'ah Haji asal daerah tersebut di Makkah belum lama ini.
Muhammad Yazid Samsi, 72 tahun, warga dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, merupakan bagian dari Kloter 23 yang sedang menjalankan ibadah haji.
Menurut Herman, Almarhum meninggal dunia di Martab 36, Mina, pada tanggal 17 Juni 2024 karena mengalami sesak nafas setelah sebelumnya mengalami demam dan riwayat penyakit hipertensi kronis.
BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia asal Jambi Rampungkan Tawaf Ifadah
BACA JUGA: Layanan Bus Shalawat Berhenti Sementara, Jamaah Haji Jambi Dihimbau Salat Jumat di Hotel
Tidak ada riwayat penyakit asma yang dilaporkan.
Herman juga menyampaikan bahwa keluarga Almarhum akan mendapatkan kompensasi dari asuransi, meskipun besaran kompensasi tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
"Ada asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya. Untuk besaran pastinya, saya belum mengingat," ungkap Herman.
Sebelumnya, pemerintah telah menjamin bahwa jemaah haji Indonesia tahun ini akan dilindungi dengan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
BACA JUGA:MUI Nilai Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
BACA JUGA:Tahun Depan, Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi
Perlindungan ini berlaku sejak jemaah haji berada di asrama, selama pemberangkatan, dan saat masih berada di embarkasi saat pemulangan. (*)