Proyeksi APBD Kota Jambi 2025 Turun Rp 337 Miliar
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna yang digelar pada Senin (1/7/2024), Sri Purwaningsih menguraikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Dewan Kota Jambi, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2025 direncanakan mencapai Rp 1 Triliun 576 Miliar 311 Juta 389 Ribu Rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 15,44% dibandingkan dengan pendapatan daerah pada tahun 2024 yang mencapai Rp 1 Triliun 864 Miliar 222 Juta 611 Ribu Rupiah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik tipis menjadi Rp 557 Miliar 779 Juta 746 Ribu Rupiah, sementara pendapatan transfer diperkirakan turun menjadi Rp 1 Triliun 18 Miliar 531 Juta 643 Ribu Rupiah. Penurunan pendapatan transfer disebabkan oleh belum termasuknya proyeksi Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non-fisik, dalam perhitungan tersebut.
BACA JUGA:Jokowi Kumpulkan Menteri-Kepala Lembaga Bahas Skema Family Office
BACA JUGA:Tunggu Perintah Ditjen Kebudayaan
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1 Triliun 616 Miliar 311 Juta 389 Ribu Rupiah, menandai penurunan sebesar 17,29% dari tahun sebelumnya yang mencatat Rp 1 Triliun 954 Miliar 222 Juta 611 Ribu Rupiah.
"Berdasarkan Rencana Pendapatan sebagaimana yang disampaikan itu, maka Rencana Belanja Tahun 2025 adalah sebesar Rp 1 Triliun 616 Miliar 311 Juta 389 Ribu Rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 337 Miliar 911 Juta 222 Ribu Rupiah atau turun sebesar 17,29% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2024 yang sebesar Rp 1 Triliun 954 Miliar 222 Juta
611 Ribu Rupiah," katanya.
Sri menambahkan, adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 50 Miliar Rupiah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran sebesar Rp 10 Miliar Rupiah untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank 9 Jambi.
Sri Purwaningsih mengakhiri penyampaian dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencapai kesepakatan mengenai rancangan KUA-PPAS 2025, dalam upaya membangun Kota Jambi lebih baik.
Penyampaian Sri Purwaningsih mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi dalam mengelola keuangan daerah, namun juga menekankan pada transparansi dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan anggaran di Kota Jambi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, untuk pembahasan KUA-PPAS TA 2025 masih dibahas oleh anggota dewan periode 2019-2024.
"Namun untuk APBD-nya nanti dibahas oleh dewan yang baru," katanya.