Penyidik Masih Melengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Kamar Kost
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan wanita di kamar kost --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Baru saat ini masih melengkapi berkas perkara Doni (19) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Ina (20) wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kost di kawasan Pal V Kota Baru, Kota Jambi, pada 08 Juni 2024 lalu. Doni (19) merupakan teman kencan singkat Fitri Hirlina atau Ina (20).
Ia tega menghabisi menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal kepada korban.
Diketahui, proses penangkapan pelaku pembunuhan ini pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin sekira pukul 04.00 WIB di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari tepat satu minggu setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Kadar saat dikonfirmasi pada Senin (1/7) mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka, karena pihaknya masih akan melakukan rekonstruksi terlebih dahulu. “Berkasnya masih kami lengkapi, karena kami harus melakukan rekonstruksi terlebih dahulu,” katanya.
Namun, Kadar belum bisa memastikan kapan jadwal rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar. “Nanti kalau sudah ada jadwalnya akan kami informasikan lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan Ina (20), wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar kos di kawasan Pal V Kota Baru, Kota Jambi akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yakni Doni Revano Putra (19).
Proses penangkapan pelaku pembunuhan ini pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin sekira pukul 04.00 WIB pagi, tepat satu minggu setelah kejadian, yakni 08 Juni 2024 lalu.
Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Fitri Hirlina atau Ina perempuan yang meninggal di kosan Pal V Kota Jambi pekan lalu setelah dianiaya oleh Doni (19) teman kencan singkat di aplikasi Michat lantaran kesal.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi menerangkan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Fitri bermula pada 08 Juni 2024 sekira 19:30 WIB rekan korban pulang ke kos-kosan Sinar Berkah setelah mencari makan diluar.
Sesampainya dikamar, korban langsung makan ayam geprek yang sebelumnya di beli, lalu korban meminta tolong ke temannya bernama Syarifa untuk dicarikan tamu karena korban butuh uang untuk pulang kampung. “Permintaan korban dipenuhi oleh temannya, melalui akun Michat yang dibuatnya sesaat itu,” ungkap Indar.
Korban mendapatkan tamu dengan tarif empat ratus ribu rupiah untuk satu jam dan tamunya langsung menuju ke kosan. Beberapa saat kemudian pelaku datang naik motor dan menuju ke kamar kosan nomor 13.
Kemudian di dalam kamar pelaku dengan korban melakukan hubungan sex dan setelah selesai pelaku membayar sebesar Rp 400 ribu sekira 21.30 WIB. “Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu di tolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu,” jelasnya.
Namun pelaku menolak permintaan korban sehingga terjadi cekcok dan adu mulut, lalu saat korban pergi ke kamar mandi pelaku mengikutinya dan memeluk korban dari belakang untuk memperkosanya.
Terjadilah perkelahian di sana antara korban dan pelaku. Namun saat itu pelaku sempat terjatuh dan di sana pelaku melihat ada pecahan keramik dan diambilnya hingga di pukulkan ke kepala korban.