BPJS Kesehatan Terus Genjot Percepatan UHC di Jambi

RAKOR : Saat kegiatan rapat teknis untuk percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada Senin (1/7/2024) yang berlangsung di Aston Hotel--

JAMBI - Bertempat di Hotel Aston, telah diselenggarakan rapat teknis untuk percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada Senin (1/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten 1 Pemprov Jambi Arif Munandar yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk menunjang capaian kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan di Provinsi Jambi.

 Kegiatan tersebtu juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi, dan Analis Kebijakan Sub Kesehatan Biro Kesra Provinsi Jambi. Selain para pejabat dari kota dan provinsi, pertemuan ini serta diikuti oleh perwakilan dari kabupaten lain yang bergabung melalui Zoom.

Dalam kesempatan itu, Arif Munandar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama masyarakat akan terus berkomitmen untuk mencapai UHC agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial. Pelayanan kesehatan diharapakan dilakukan secara komprehensif dengan mengutamakan pelayanan kesehatan primer. Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat teknis ini untuk mencapai target kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Shanti mengungkapkan bahwa hingga 1 Juni 2024, secara nasional tercatat 272.929.696 jiwa penduduk Indonesia atau 97,78% dari total penduduk telah menjadi peserta Program JKN. “Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 ini ditargetkan minimal 98% penduduk Indonesia terlindungi dalam Program JKN. Diharapkan capaian cakupan Program JKN ini berbanding lurus dengan tingkat keaktifan kepesertaan termasuk di daerah,” katanya.

Untuk mencapai target ini, Shanti Lestari mengusulkan perlunya dilakukan addendum terkait penambahan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh Pemerintah Daerah. Dasar pembuatan addendum ini adalah surat permohonan penambahan kuota dari 18.100 menjadi 60.101 jiwa, atau penandatanganan terhadap Rencana Kerja baru jika Pemerintah Daerah memenuhi kriteria minimal cakupan kepesertaan sebesar 98% dengan tingkat keaktifan minimal 75%. “Rapat teknis ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan keaktifan Program JKN di Provinsi Jambi, sehingga masyarakat Jambi dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” lanjutnya.

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah terus bersama-sama berupaya menjaga tingkat keaktifan dari peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan cara menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait program rehab bagi peserta menunggak dengan cara mengikuti program cicilan, sehingga ketika memerlukan layanan tidak terkendala dan tidak menjadi beban Pemerintah Daerah. 

Menerbitkan instruksi kepada semua ASN dilingkungan Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan proses pemutakhiran data sehingga data valid, serta memanfaatkan program pendaftaran anggota keluarga tambahan 1% dengan iuran dikolektifkan oleh BKAD. Dinas Sosial memastikan Operator Desa/Kelurahan untuk selalu melakukan proses Verifikasi dan Validasi data yang dapat diusulkan ke dalam data DTKS dan PBI JK melalui aplikasi SIKS-NG. BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan beserta Dinas PMD untuk dapat melakukan kegiatan BPJS Keliling, BPJS Online, Barcode pendaftaran bagi Peserta PBPU dan mengoptimalkan program Pesiar. BPJS Kesehatan juga terus melampirkan persyaratan dalam rangka pengajuan keaktifan kepesertaan peserta Pembalap Pemda langsung aktif (UHC Non Cut Off). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan