Cek Data Penerima, Penyaluran Beasiswa Dumesake Bergeser September

Kabag Pelayanan Dasar Biro Kesra, Watni--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyaluran Beasiswa Dumisake untuk Mahasiswa S1 dan S3 oleh Pemprov Jambi bergeser dari jadwal awal. Semula dijadwalkan pada Agustus kini berubah menjadi awal September.

Hal ini diakui oleh Kabag Pelayanan Dasar Biro Kesra Provinsi Jambi, Watni.

"Untuk realisasi keuangannya di awal September,” sampai Watni. 

Ia menjelaskan, adanya pergeseran itu lantaran pemprov sedang melakukan kroscek nama-nama yang lulus penerima beasiswa tersebut. Apakah ada penerima bantuan beasiswa lain atau justru telah menyelesaikan studynya di kampus.

BACA JUGA:Masih Sepi Pelamar CPNS Pemkot Jambi Baru 50 Pendaftar

BACA JUGA:Jalan Parit Lapis Masuk Rencana Pembangunan 2024

“Saat ini kita masih menerima dari beberapa kampus data yang kita sampaikan berhubungan dengan calon penerima. Mungkin ada penerima bantuan lainnya seperti KIP atau bantuan beasiswa lainnya. Kemudian mungkin ada yang sudah tamat atau selesai,” jelas Watni.

Watni mengatakan, pihaknya hanya ingin lebih teliti sebelum mengumumkan nama-nama yang lulus mendapat beasiswa ini. Karena jika terjadi ketidaksesuaian data atau ditemukan nama yang lulus ini, maka akan sulit dilakukan revisi jika telah diumumkan.

“Kita harus lebih teliti, lebih hati-hati lagi, takutnya setelah nanti diumumkan ternyata yang bersangkutan telah selesai studynya. Kalau sudah diumumkan baru revisi itu susah. Maka kita usahakan sekecil mungkin kesalahan,” tegas Watni

Terkait kapan baru dilakukan pengumuman kelulusan beasiswa ini, Watni memperkirakan akan dilakukan dalam 1 Minggu kedepan.

“Nah ada beberapa kampus yang dalam 2 hari ini akan menyampaikan data kepada kita. Kemudian Insya Allah dalam Minggu ini kita juga akan finalisasikan dengan tim pansel. Mungkin Insya Allah minggu depan akan kita umumkan penerima beasiswa,” tambah Watni.

Adapun alokasi beasiswa untuk kategori beasiswa S-1 akan menerima sebesar Rp 15 juta rupiah per orang dan beasiswa S3 sebesar Rp 40 juta per orang. 

"Masing-masing penerima untuk S1 Rp 15 juta, kemudian untuk S3 itu Rp 40 juta," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan