Kadis PUPR Sungai Penuh Disorot Terkait Material Normalisasi

Material Normalisasi Sungai Batang Bungkal Sungai Penuh yang dinilai warga dibawa ke tanah milik pribadi.--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO –Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Kholik Munawar, menjadi sorotan masyarakat setelah material normalisasi Sungai Batang Bungkal diduga digunakan untuk menimbun lahan pribadi.

Material berupa koral yang seharusnya ditempatkan di lokasi yang telah disepakati, justru diangkut ke lahan milik pribadi.

Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, Maifendri, mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama Dinas PUPR, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Kodim 0417 Kerinci, dan anggota DPRD, telah disepakati bahwa material normalisasi akan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan sambil menunggu audit BPK.

"Lembaga Adat Enam Luhah dan tokoh masyarakat telah menyediakan lokasi di daerah Cangking. Kami juga memahami aturan, tetapi Kepala Dinas PUPR bersikeras memindahkan ke tempat lain. Jika ditempatkan di lahan pribadi, ini jelas menyalahi aturan," ujar Maifendri.

BACA JUGA:Dinas PUPR Turunkan Alat Berat Tangani Jalan Rusak di Bukit Bulan

BACA JUGA:Jalan di Bukit Bulan Rusak, PUPR Diminta Perbaikan Menggunakan Dana BTT

Warga setempat, Wo Ujang, juga menyatakan keberatan. Menurutnya, jika material harus dipindahkan, seharusnya ke lahan milik pemerintah, bukan ke tanah pribadi.

"Saya melihat sendiri dump truck mengangkut material ke lahan milik Kholik Munawar di Cangking," katanya.

Normalisasi Sungai Batang Bungkal merupakan instruksi Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, untuk mengatasi banjir akibat pendangkalan sungai.

Pekerjaan normalisasi sepanjang 1 km ini dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dengan anggaran sekitar Rp 650 juta, termasuk pemasangan tembok penahan.

Sementara itu, Kholik Munawar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ketua Fraksi PKS dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Fery Ariasandi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proyek ini.

Ia menegaskan bahwa normalisasi Sungai Batang Bungkal dilakukan atas instruksi Wali Kota dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Lembaga Adat.

BACA JUGA:Anggaran PUPR Sarolangun Turun Rp 40 Miliar di Tahun 2025

Tag
Share