BUMD Siginjai Sakti Ditangani Kejari, Audit Penyertaan Modal Rp 10 Miliar

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi. Perusahaan plat merah itu dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar. 

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi media ini mengaku bahwa BUMD Siginjai Sakti memang ditangani pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi,” kata Sumarsono di ruang kerjanya, Rabu (3/7) kemarin.

Ia menjelaskan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para Direksi BUMD Siginjai Sakti. “Saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti,” ujarnya. 

Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Administrasi Umum Yoan Dinata. “Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti,” katanya. 

Karena hal ini sudah heboh di kalangan legislatif dan masyarakat Kota Jambi. 

“Kami juga belum bisa menyampaikan detail substansinya. Nanti diiringi waktu akan kami sampaikan bagaimana perkembangannya,” ungkap Sumarsono. 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas. Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan. Bahkan, di tahun 2023 lalu, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp 10 miliar sebagai modal awal perusahaan. 

Pada awal 2024 ini BUMD Siginjai Sakti juga belum ada kejelasan, karena Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan mundur pada akhir 2023 lalu.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu. 

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut. “Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan