Pemkab Bungo Mengikuti Rapat Koordinasi KPK Korwil Jambi

Sejumlah pejabat di lingkup Pemda Bungo mengikuti Rakor Penguatas Survei Penilaian Integritas bersama KPK Korwil Jambi, Sumsel dan Bengkulu.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Bungo turut serta dalam rapat evaluasi dan penyamaan persepsi untuk memperkuat Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu melalui zoom meeting, yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Daerah Bungo.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh M. Rachmat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, Inspektur Daerah, serta pejabat Eselon III dan IV Pemda Bungo.

Pada tahun 2023, Kabupaten Bungo menempati posisi ke-4 dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dalam hasil SPI.

BACA JUGA:Warga Tanjung Bungo Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai

BACA JUGA:BNK Bungo Melantik Pengurus KIPAN untuk Perangi Narkoba

M. Rachmat dari BPKAD Bungo menyatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk diikuti dan dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo, khususnya BPKAD, dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Hari ini, kami bersama inspektur daerah dan pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi untuk memperkuat survei penilaian integritas tahun 2024 bersama KPK Korwil Jambi, Sumsel, dan Bengkulu," ujar M. Rachmat kepada jambiekspres.co.

BACA JUGA:Polres Bungo Tanam 2.305 Pohon dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

BACA JUGA:Got-got di Pasar Bawah Muara Bungo Dipenuhi Sampah, Warga Keluhkan Kurangnya Perawatan

Menurut Rachmat, SPI ini merupakan bagian dari upaya monitoring KPK untuk mencegah korupsi.

"SPI bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan mengukur efektivitas dari berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

BACA JUGA:Kemenag Bungo Pastikan Asuransi Bagi Jama'ah Haji yang Meninggal

BACA JUGA:BNK Bungo Siapkan Asesmen Narkoba di Bungo dengan Bantuan BNNP Jambi

"Survei ini berusaha menilai persepsi dan pengalaman dari berbagai pemangku kepentingan di pemerintah daerah, yang terbagi dalam tiga profil responden yaitu internal, eksternal, dan ahli," tambahnya. (*)

Tag
Share