Aset Kantor Dibawa Oknum ASN, PL KB Kecamatan Bathin VIII Mengeluh

Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bathin VIII.--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, yang bertugas di koordinator Balai Penyuluhan Kecamatan Bathin VIII diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset kantor.

Dugaan penggelapan aset kantor atau dibawa pulang terjadi ketika oknum ASN tersebut masih menjadi Koordinator Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:144 Kades di Sarolangun Diperpanjang Masa Jabatannya, 5 Kades Lainnya Berganti

BACA JUGA:Pj Bupati Soroti Kondisi Sarpras Zaal Bedah RSUD Sarolangun

Diketahui, sudah lebih dari 1 tahun aset kantor tersebut digunakan oleh oknum tersebut namun sampai saat ini belum dikembalikan, dan saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan telah digantikan oleh koordinator balai penyuluhan KB yang baru.

”Aset yang digelapkan atau dibawa berupa genset, mesin air, satu unit komputer (PC), dan 2 unit infokus, juga dibawa pulang oleh PKB/PLKB. Jika statusnya pinjam, harus ada izin tertulis yang disetujui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan ada batas waktu pengembaliannya,” ujar Ilham, selaku PL KB Kecamatan Bathin VIII.

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Meminta DLH untuk Menata Sampah dengan Rapi

BACA JUGA:Puluhan Kepala Sekolah Sarolangun Akan Dilantik Segera

Ilham berharap kepada perwakilan BKKBN Provinsi Jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada Kepala DPPKB Kabupaten Sarolangun untuk memeriksa aset di setiap balai penyuluhan KB yang ada di Kabupaten Sarolangun.

”Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi di Balai Penyuluhan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.

Beliau juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi oknum ASN tersebut untuk meminta kembali barang tersebut, namun oknum ASN tersebut selalu memberikan alasan.

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Rekrut 243 CPNS dan 3.606 PPPK Tahun 2024, Ini Jadwal dan Formasinya

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun dan Baznas Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan

”Sudah pernah dihubungi oleh koordinator balai yang sekarang, alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset yang dibawa pulang tersebut, sementara yang bersangkutan memiliki mobil sendiri,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan