Gubernur dan Pejabat Eselon II-III Pemprov Jambi Jalani Tes Urine Mendadak
Suasaa tes urine yang diikuti Gubernur dan pejabat Eselon II dan III Pemrpov Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Seluruh pejabat eselon II dan eselon III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjalani tes urine secara mendadak di Kantor Gubernur Jambi pada Rabu (17/07/2024).
Tes urine ini dilakukan setelah para pejabat mengikuti upacara peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN serta kampanye "Jambi Bersinar" bersih dari narkotika di lapangan depan kantor Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Rupiah Melemah di Tengah Tantangan Sebelum Rapat Dewan Gubernur BI Juli 2024
BACA JUGA:Pengukuhan Masa Jabatan 99 Kepala Desa Dan 779 BPD Di kabupaten Tebo Di Hadiri Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah Sudirman, serta seluruh pejabat eselon II dan eselon III turut serta dalam tes urine tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Gubernur Jambi Al Haris dan Sekda Sudirman negatif pengaruh narkotika.
Al Haris juga mengajak seluruh bupati dan walikota di Jambi untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawai di daerahnya.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Hadiri Rakornas Penguatan Komitmen
BACA JUGA:Apresiasi Science Olympiade Jambi Ekspres 2024, Gubernur Jambi Lepas 7 Pemenang Goes To Singapura
"Saya himbau kepada bupati dan walikota untuk melakukan tes urine terhadap pejabat dan pegawai mereka," ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa tes urine tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III, tetapi juga akan dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV di Polda.
"Tujuan tes urine ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi berkomitmen dalam anti narkoba," kata Al Haris.
BACA JUGA:Menteri AHY Puji Kinerja Gubernur Al Haris Sukseskan Program Reforma Agraria
Dia menegaskan bahwa jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, akan diberlakukan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pihak BNN dan Polda akan mendalami kasus tersebut dengan serius," tegas Al Haris. (*)