Modal Cair

Kamis 25 Jul 2024 - 20:06 WIB
Editor : Jurnal

Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat. 

Begitu banyak perusahaan negara yang minta tambahan modal. Semuanya harus lewat persetujuan DPR. 

Kelihatannya DPR, yang juga hampir berakhir, ikut mempercepatnya. Cepat bertemu cepat --awas, bisa tabrakan. 

Tidak akan tabrakan. Itu memang sesama cepat tapi searah. Hanya beda keinginan dan beda harapan. 

Sebuah lembaga keuangan pun minta tambahan modal dari negara: Rp 10 triliun. Itulah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia --dulunya disebut Bank Ekspor Impor Indonesia. 

Lembaga keuangan yang harusnya cari uang untuk negara, justru minta uang dari negara. Alasannya sangat idealistis: agar kapasitas pembiayaan untuk mendorong ekspor bisa lebih baik. 

Memang, negara baru bisa maju kalau ekspornya kuat. Eksporter perlu dukungan dana. Dalam bentuk kredit. Maka dibentuklah LPEI. Mungkin untuk ”menyindir” bank umum milik negara: mengapa tidak cukup membantu eksportir. 

Samar-samar saya menemukan alasan lain mengapa LPEI minta suntikan dana negara: kredit bermasalah di LPEI luar biasa besar. Akibatnya LPEI tidak cukup punya uang untuk bisa muter. Tidak ada lagi dana untuk mendorong eksportir yang perlu didorong. 

Maka menarik membaca salah satu alasan agar permintaan PNM Rp 10 triliun itu dikabulkan DPR. Seperti cuci tangan. Ada kalimat yang bunyinya kurang lebih begini: direksi yang sekarang sudah bersih dari orang-orang yang terkait dengan dana-dana bermasalah di masa lalu itu. 

Nilai yang bermasalah itu memang ngudubilah besarnya. Sekitar Rp 50 triliun. Akan diapakan uang bermasalah itu? 

LPEI, katanya, lagi menjalankan empat jurus untuk menyelesaikannya. Misalnya: jurus mencarikan investor baru. Yakni untuk 35 perusahaan yang memacetkan kredit Rp 13,6 triliun. 

Atau mengusahakan penjualan aset di 165 perusahaan untuk pengembalian dana Rp 19,6 triliun. 

Atau, usaha strategi recovery (?) untuk 84 perusahaan dengan nilai Rp 16,5 triliun. 

Lalu mengambil langkah hukum (?) untuk 15 perusahaan dengan nilai Rp 6 triliun. 

Anda sudah tahu: semua itu tidak mudah. Tidak sederhana. Tidak bisa cepat. Hasilnya pun tidak sebanyak nilai yang disebut. Tapi janji itu harus dibuat agar PNM bisa cair. Bahwa nanti tidak terlaksana toh PNM-nya sudah telanjur diterima.  

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 20:21 WIB

Celeng Banteng

Jumat 20 Dec 2024 - 20:58 WIB

Tipuan Magelang

Kamis 19 Dec 2024 - 20:51 WIB

Partner Dansa

Rabu 18 Dec 2024 - 20:59 WIB

Mati Lagi

Senin 16 Dec 2024 - 20:28 WIB

Manajer Istri

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai