73 Desa Diminta Lakukan Perubahan RPJMDes Terkait Bertambahnya Masa Jabatan Kades

Minggu 28 Jul 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Muhammad Akta

MUARASABAK , JAMBIEKSPRES.CO- 73 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) harus melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sehubungan dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rica Saputra, mengatakan bahwa penambahan masa jabatan selama 2 tahun ini dapat memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk menyelesaikan prioritas pembangunan di desa mereka.

BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Minta Agar Dana Desa Perlu Intervensi Stunting

BACA JUGA:Makanan Sumbun dan Buah Nipah Jadi Bintang di Pameran Tanjabtim

"Kepala desa harus bersyukur, karena penambahan masa jabatan ini bisa menguntungkan desa dalam hal menyelesaikan pembangunan," katanya.

Dijelaskannya, akan ada tahapan-tahapan dalam melakukan perubahan RPJMDes. Para kepala desa akan menyusun RPJMDes mereka sendiri.

"Jadi para kepala desa ini akan mulai menyusun RPJMDes mereka, dan nantinya mereka akan melakukan penyusunan tersebut sendiri," ucapnya.

BACA JUGA:Tragis, Nelayan Asal Nipah Panjang Hilang saat Melaut di Ambang Luar Perairan Tanjabtim

BACA JUGA:Siaga Karhutla 2024, Tanjabtim Bersiap Hadapi Musim Kemarau

Untuk penyusunan RPJMDes ini, menurutnya, kepala desa akan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa.

Dengan demikian, program kegiatan berkelanjutan ke depannya dapat dilaksanakan dan diselesaikan.

"Harapan kami adalah agar tidak ada lagi program desa yang tidak terselesaikan," tegasnya.

Sebagai pembina, Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim akan mengawal aturan-aturan yang akan disampaikan ke desa. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait dengan RPJMDes yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Tanjabtim Robby Imbau ASN Tidak Berkampanye

BACA JUGA:Tanjabtim Siaga Karhutla, Antisipasi Musim Kemarau dan Ancaman Kebakaran Lahan

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai