"Kami ingin mengelola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta di Sleman, Minggu.
Komitmen itu ditegaskan Haedar setelah PP Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Kami ingin punya 'role model' pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa apabila pada akhirnya pengelolaan tambang itu lebih banyak dampak buruknya bagi lingkungan hidup maka Muhammadiyah akan mengembalikan IUP dari pemerintah.
"Ini poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini. Tetapi kami juga menghargai 'political will' pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk kesejahteraan sosial," kata dia.
Dalam menjalankan usaha pertambangan, pihaknya bakal mengembangkan model reklamasi dengan melibatkan program studi tambang, pertanian, kehutanan, teknik lingkungan, dan geologi di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah.
Muhammadiyah, kata Haedar, merupakan organisasi besar yang telah berpengalaman dan saksama dalam mengelola berbagai amal usaha berorientasi bisnis yang dimiliki.
"Itu semua kami kembalikan untuk kepentingan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat," ujar dia.
Haedar berharap, semua pihak tidak memandang usaha pertambangan yang bakal dikelola PP Muhammadiyah bakal berorientasi pada keuntungan semata.
"Jangan dibayangkan yang serba positif menggembirakan, apalagi serba duit dan insyaallah kami jauh dari itu," kata dia.
Sebaliknya, ia juga meminta sektor pertambangan tidak selalu dipandang sebagai suatu ancaman serta kesan buruk lainnya.
"Jangan menganggap dan meletakkannya sebagai sesuatu yang serba pahit, penuh dengan ancaman, dan seakan-akan kiamat kalau kita masuk ke dunia itu. Kita akan tetap dalam posisi moderat, jadi kita lihat sisi positifnya kita cermati dan kita jadikan masukan sisi negatifnya untuk terus kita lakukan kajian sampai pada titik akhir nanti kita menemukan model," kata dia.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. (ant)