JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Viral di media sosial dan beredar video di grup WhatsApp, seorang siswi SMA di Provinsi Jambi jadi korban pembegalan yang diduga dilakukan oleh oknum driver ojek online (Ojol) di jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/7) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.
Diketahui korban merupakan siswi SMA berinisial S (16) Warga Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Ia dibegal oleh driver ojek online yang ia pesan dari sekolah untuk mengantarnya pulang. Korban mengalami luka dibagian punggung, bibir lebam, kedua tangannya robek, serta handphone dan uang korban sebanyak 80 ribu diambil pelaku.
Berdasarkan video yang didapat Jambi Ekspres, terlihat korban yang masih menggunakan seragam sekolah SMA tersebut tampak trauma saat ditemukan oleh warga sekitar, dengan kondisi rambut yang acak-acakan dan diduga terdapat bercak noda darah di seragamnya. "Ini korbannya, anak perumahan Kembar Lestari, naik Maxim. HPnyo hilang pak, duitnyo itu yang jelas hilang," kata pria dalam video tersebut.
Dalam hal ini, Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham membenarkan kejadian pembegalan tersebut. Dan pihak keluarga korban telah membuat Laporan Polisi di Polresta Jambi, pada Senin 29 Juli 2024 tentang tindak pidanan pencurian dengan kekerasan. "Benar, orang tua korban telah membuat LP, saat ini sedang dalam penyelidikan kami," katanya, Rabu (30/7/2024) kemarin.
Lanjut Ilham menyebutkan, namun untuk pelecehan dan pemerkosaan seperti yang beredar di media sosial belum ditemukan. "Terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami korban itu masih asumsi, kami proses penanganan perkaranya kami sudah mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk pelecehan dan pemerkosaan belum ada," lanjutnya.
Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Ilham berharap semoga perkara ini cepat terungkap dan pelakunya cepat tertangkap. "Kondisi korban saat ini masih di rumah sakit, untuk penyebab lukanya kita masih menunggu hasil visum dari dokter," pungkasnya. (*)