Puluhan Wanita di Jambi Jadi Korban Penipuan Bisnis Kecantikan

Jumat 02 Aug 2024 - 06:09 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Sahida mengungkapkan, bahkan nekat membuka tabungan dari hasil menjual mahar pernikahan yang diberikan oleh sang suami.

"Awalnya juga sama dia add saya, terus ada orang lain yang meyakinkan saya terus dia minta modal sampai Rp 62 juta. Ketika dihubungi sudah tidak bisa dari awal 2024 lalu kejadian ini," terangnya.

Sahida menyebutkan, para korban dijanjikan uang bagi hasil dari uang modal yang diberikan kepada pelaku.

"Dia (pelaku) bilang keuntungan setengah dari modal, misalnya Rp 60 juta modal maka dapat keuntungan Rp 30 juta," ujarnya. 

Akibat peristiwa itu, para korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat.

Vira mengatakan, sejumlah korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Polres Tanjung Jabung Barat dan Polres Tebo.

Para korban berharap agar pihak kepolisian bisa memproses kasus penipuan ini agar tidak ada lagi korban yang terseret dari bisnis fiktif tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan dari beberapa orang yang diduga merupakan korban dari penipuan infus whitening dan kecantikan lainnya.

"Kita sudah lakukan pengecekan memang ada laporan yang ditangani oleh Polda, ada juga beberapa laporan di polres jajaran, seperti Polresta Jambi, Muaro Jambi dan mungkin ada di wilayah lain," kata Amin. 

Amin menyebut, laporan yang tengah diproses oleh Polresta Jambi masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk Polresta dan Muaro Jambi sedang dalam penyelidikan, lengkapnya nanti akan kita tanyai kepada penyidik, sejauh mana penanganan ini," ujarnya. 

Amin menambahkan laporan tersebut akan tetap ditindaklanjuti, sebab ini telah menyangkut banyaknya korban. Kemungkinan akan menjadi suatu perhatian yang harus segera tindaklanjuti. (*)

Kategori :