JAMBIEKSPRES.CO-Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi mendesak seluruh perusahaan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna menghindari terjadinya bencana nonalam di tahun ini.
Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Brigjen TNI Rachmad, yang memimpin rapat di Jambi pada Kamis, menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan perkebunan dalam pencegahan kebakaran.
BACA JUGA:Bertambah Jadi 10 Daerah Rawan Karhutla, Perusahaan Harus Berkontribusi
BACA JUGA:Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat dalam Mengatasi Karhutla
Menurutnya, perusahaan harus terlibat dalam satgas dan tidak hanya mengandalkan TNI-Polri, BPBD, dan pihak lainnya. "Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana guna mencegah kebakaran," ujarnya.
Pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, TNI-Polri, kehutanan, BPBD, Manggala Agni, dan perwakilan perusahaan berlangsung untuk membahas langkah-langkah pencegahan.
Rapat ini dipimpin oleh Brigjen TNI Rachmad bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Jambi Bachyuni, dan perwakilan perusahaan.
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Kapolres Kerinci Larang Warga Bakar Lahan
"Pertemuan ini adalah bagian dari upaya pencegahan meskipun beberapa kebakaran sudah terjadi. Kami berkomitmen untuk mencegah agar karhutla tidak semakin meluas," kata Brigjen Rachmad.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi yang memadai dan penegakan hukum akan diterapkan secara ketat.
"Kami tidak akan memberikan toleransi. Setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses secara hukum dan dibawa ke pengadilan. Tidak ada tempat untuk pelanggar, baik perusahaan maupun individu," tegas Rusdi.
BACA JUGA:Pantau Titik Api Karhutla Menggunakan Helikopter
BACA JUGA:Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Dalam satu minggu terakhir, Polda Jambi telah menangkap empat orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan. Keempat pelaku ini diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Jabung Timur pada dua lokasi berbeda. (*)