Minta Anggaran Tambahan Digunakan Efektif, APBDP Penanganan Karhutla Rp894 Juta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -  Pasca diperpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga November 2024, Dewan meminta anggaran tambahan digunakan efektif. Anggaran tambahan ini teranggarkan pada APBD Perubahan 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengingatkan agar penggunaan anggaran tambahan digunakan efektif sesuai kebutuhan. Akan digunakan untuk tambahan 20 hari di posko lapangan. 

"Anggaran agar digunakan sesuai dengan kebutuhannya, artinya jika ada anggaran berlebih (sisa) maka harus dikembalikan ke kas daerah," jelasnya (23/10).

Ia menyatakan dari laporan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi terdapat anggaran tambahan penanganan Karhutla sebanyak Rp 894.730.000. Hal itu telah dibahas bersama DPRD.

BACA JUGA:Infrastruktur, Karhutla, Kesehatan Hingga Batu Bara

BACA JUGA:Pertimbangkan Cabut Status Siaga, Jika Tak Ada Karhutla Dua Pekan Kedepan

"Rinciannya Rp 621.470.000 untuk penambahan 20 hari posko lapangan. Serta Rp 273.260.000 untuk satgas darat dan udara kegiatan brifing posko harian," sampainya.

Ivan berharap anggaran perubahan itu cukup untuk 11 posko yang dibiayai APBD dari total 62 posko yang ada.

Ia menjelaskan nantinya untuk helikopter waterboombing tak menggunakan anggaran Pemda. Karena status Siaga Darurat masih berlangsung, artinya menjadi tanggungan pusat (BNPB).

"Yang jelas koordinasi kita dengan BNPB sinergi sangat berjalan dengan bagus," katanya.

Sementara untuk anggaran di APBD murni, kata Ivan, pos anggaran Karhutla di BPBD sudah terealisasi semua sebanyak Rp 1,1 Miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memutuskan memperpanjang status Siaga Karhutla. Yang semula berakhir pada 31 Oktober menjadi hingga November mendatang.

Hal ini diakui oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman. Menurutnya, alasan perpanjangan karena BMKG menyatakan masih terbuka potensi kemarau beberapa waktu kedepan.

"Oleh karena itu dari (satgas karhutla) disepekati perpanjangan status hingga November," kata Sudirman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan