MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dinilai sangat baik dan berkualitas dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Provinsi Jambi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor 100.4.4/3368/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N Lapor oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Sementara itu, 10 kabupaten dan kota lainnya rata-rata masih dianggap cukup, bahkan ada yang diberi predikat kurang.
BACA JUGA:Bupati Romi Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas 5 MMBTU untuk BUMD Tanjabtim
BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Minta Agar Dana Desa Perlu Intervensi Stunting
Untuk diketahui, SP4N Lapor adalah sebuah layanan berbasis aplikasi yang diluncurkan sebagai media penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Pada tahun 2023 lalu, pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini tercatat sejumlah 49.966 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.131 laporan atau 92,32 persen sudah diselesaikan.
Dari angka tersebut, masih ada 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90 persen, masih di bawah target RPJMN 2020-2024.
BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Lepas Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda Jambi Cup
BACA JUGA:Wabup Tanjabtim Minta Agar Dana Desa Perlu Intervensi Stunting
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjabtim, Herman Toni, menyebutkan bahwa tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor selama ini diselesaikan secara sistematis dengan alur koordinasi antar-stakeholder.
"Tidak pernah ada PR, setiap laporan masyarakat kami pastikan direspon dengan baik dan melibatkan stakeholder terkait. Tanjabtim adalah yang paling berkualitas dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Tragis, Nelayan Asal Nipah Panjang Hilang saat Melaut di Ambang Luar Perairan Tanjabtim
BACA JUGA:Siaga Karhutla 2024, Tanjabtim Bersiap Hadapi Musim Kemarau
Dijelaskannya, pengaduan yang dilaporkan mencakup banyak hal, mulai dari fasilitas umum, layanan masyarakat, sampai persoalan sosial.