Menurut Kapendam, untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota yang tergolong rawan kebakaran, jajaran Kodam II/Swj berupaya mengingatkan masyarakat agar menghindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
Kegiatan yang dapat memicu terjadinya karhutla seperti melakukan pembakaran secara sengaja untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan.
Bagi masyarakat yang selama ini menggunakan cara lama tersebut untuk membuka lahan dengan membakar, diminta meninggalkan cara tersebut agar karhutla yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dapat dihindari.
"Bencana kabut asap perlu dicegah bersama, karena jika sampai terjadi dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat serta transportasi udara," ujar Kapendam Kolonel Inf Paiman. (ant)