Aset BOT Dikembalikan ke Pemprov, Masa Kerjasama Hotel Ratu dan RCC Habis Awal 2025

Senin 05 Aug 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Masa kerjasama Bangun Guna Serah (BOT/BGS) Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC) habis pada awal tahun 2025. Sesuai perjanjian 30 tahun kerjasama, yang sudah mulai sejak 1995 lalu. 

Tindak lanjutnya, aset tersebut akan dikembalikan ke pemprov terlebih dahulu, untuk nantinya dibicarakan pengelola lanjutannya. Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. 

"BOT Hotel Ratu dan Ratu Covention Center (RCC) akan habis pada 2025 ini. Aturannya yang jelas (asetnya) balik dulu ke pemprov," ucapnya kepada Jambi Ekspres.

BACA JUGA:Jasad Korban Disimpan 2 Hari Setelah Dibunuh dengan 8 Tusukan

BACA JUGA:Sinsen Ajak Pelajar Berkarya Majukan Bangsa

Sudirman yang juga Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) provinsi Jambi ini, menyatakan setelah aset dikembalikan baru dibahas pengelola lanjutannya.

"Regulasinya harus balik dulu, kalau pengelola lama ada keinginan untuk perpanjang nanti kita lihat mekanisme," terangnya.

Tahapan saat ini, pemprov Jambi telah meminta pihak Ratu mempersiapkan pendataan administrasi penyerahan. 

"Kita sudah minta ke pihak Ratu, untuk menggunakan penilai aset (audit) untuk menilai aset termasuk nominalnya. Misalnya gedung hingga isi dalamnya seperti kursi ini berapa, dilaporkan ke kita," sebut Sekda.

Bukan hanya penghitungan dari pihak swasta, nantinya juga akan dilakukan penghitungan dari pemerintah.

"Ada lagi nanti tim penilai pemerintah, kita minta ke Palembang tim penilai KPKNL," jelasnya.

Sekda menambahkan, selama masa transisi pembahasan aset ini, Pemprov berusaha agar bangunan hotel dan gedung pertemuan itu tak terbengkalai.

"Kita upayakan tak terbengkalai nanti selama di kita, karena korelasinya dengan biaya operasional," sebutnya.

Sejauh ini untuk kewajiban tahunan dari pihak ketiga ke pemprov, Sudirman menyebutkan royalti tahunan masih berjalan tertib. Pihak ketiga melakukan apa yang menjadi kewajibannya. 

"Sejauh ini tertib administrasi untuk kewajibannya," sebut Sudirman. 

Kategori :

Terkait

Minggu 04 Aug 2024 - 19:14 WIB

Tanah Timbul

Minggu 14 Apr 2024 - 19:21 WIB

Kelola Lapangan Betung Meruo Senami

Minggu 24 Mar 2024 - 17:29 WIB

Kaya Kepepet

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai