JAMBI, JAMBIEKSPRES CO- Retno (27), istri dari Rian Virginia (33), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan dalam karung di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu 4 Agustus 2024, meminta agar pelaku pembunuh suaminya dihukum seberat-beratnya.
Korban Rian Virginia adalah warga Jalan Donorejo RT 19 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Penemuan mayatnya dalam karung di pinggir jalan menggegerkan warga Desa Sungai Gelam. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) memastikan bahwa Rian adalah korban pembunuhan.
Setelah mengidentifikasi korban dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Rahmadani (32), yang ternyata adalah tetangga sekaligus teman dekat korban.
BACA JUGA:Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Tinggalkan Istri dan Dua Anak Balita
BACA JUGA:Korban Pembunuhan Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam
Retno menceritakan bahwa suaminya meninggalkan rumah pada Senin pagi, 29 Juli 2024, untuk berkebun di rumah orang tuanya di Mayang, Kota Jambi.
Komunikasi mereka awalnya lancar, namun pada Kamis, 1 Agustus 2024, Rian mulai sulit dihubungi.
"Hari Kamis itu suami saya sudah sulit dihubungi, sampai saya menelepon hingga 100 kali baru diangkat sekitar jam 12.00 WIB siang. Dia bilang 'ayah lagi di pom bensin, jangan ditelepon dulu'," kata Retno pada Selasa (6/8/2024).
BACA JUGA:Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sungai Gelam Terungkap, Ini Motifnya
BACA JUGA:Warga Temukan Dua Mayat Membusuk Ditempat yang Berbeda
Namun, Rian tidak kunjung pulang dan teleponnya kemudian tidak aktif.
Retno terus mencari informasi tentang suaminya hingga pada Minggu, 4 Agustus 2024, ia menerima kabar duka dari polisi bahwa suaminya telah menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di Sungai Gelam.
"Saya mau menyusul dan mencari suami saya di rumah yang di daerah Mayang. Sebelum saya pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, saya terkejut polisi datang ke rumah dan memberi kabar duka bahwa suami saya telah menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Sungai Gelam," jelasnya.
Setelah mengidentifikasi jenazah suaminya di rumah sakit, Retno memastikan bahwa suaminya adalah korban pembunuhan. Jenazah kemudian diantar ke tempat peristirahatan terakhir.
BACA JUGA:Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Sungai, Terbungkus dalam Karung
BACA JUGA:Warga Temukan Mayat Laki-laki Dalam Parit Perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi
Pada Senin pagi, 5 Agustus 2024, Retno mendapat kabar dari polisi bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku utama adalah tetangga dan teman dekat korban.
Polisi juga menangkap satu pelaku lainnya yang diduga membantu Rahmadani membuang mayat Rian.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menyatakan bahwa pelaku tambahan tersebut sedang dalam pemeriksaan.
"Iya, satu orang lagi sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya.
Retno berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
BACA JUGA:GEGER! Warga Desa Sungai Gelam Temuankan Mayat di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Warga Tanjung Bungo Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai
"Saya berharap, agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya bila perlu nyawa dibalas nyawa. Saya memiliki dua anak yang masih kecil, mereka masih butuh sosok seorang ayah," kata Retno.
Rahmadani saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Jambi Selatan. (*)