Pemkab Batanghari Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih dalam Memperingati HUT RI ke-79

Rabu 07 Aug 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Muhammad Akta

MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO-Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batanghari, Amir Hamzah, di Batanghari pada Selasa (6/8/2024).

Amir Hamzah menjelaskan bahwa pemasangan bendera Merah Putih di seluruh wilayah Batanghari diharapkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

“Kami meminta agar bendera Merah Putih dapat dipasang di depan kantor-kantor pemerintahan, halaman rumah, serta toko-toko. Ini merupakan wujud penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Amir Hamzah menambahkan bahwa setiap kantor pemerintahan juga diimbau untuk memasang umbul-umbul, dan masyarakat umum diharapkan dapat menaikkan bendera Merah Putih di tempat tinggal masing-masing.

Ia juga memberikan instruksi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memasang bendera di kendaraan pribadi mereka.

“Kami ajak seluruh ASN untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan Republik Indonesia dan menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan kita pada tahun 1945,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya memeriahkan HUT RI, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat telah membagikan 10 ribu bendera gratis kepada masyarakat.

“Pembagian bendera gratis ini dilakukan pada acara Car Free Day (CFD), dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam merayakan kemerdekaan,” tambah Amir Hamzah.

Dalam rangka memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2024, Kadis Kominfo Batanghari mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas sejenak selama 3 menit, dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan dan bendera dikibarkan.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menghormati momen tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak sebagai bentuk penghormatan kepada peristiwa bersejarah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,” tutup Amir Hamzah. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai