JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pada Kamis (08/08/2024), Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk dua Kasat dan empat Kapolsek jajaran Polresta Jambi.
Upacara yang berlangsung di Aula Lokamanginti Mapolresta Jambi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polresta Jambi.
Dalam rotasi ini, Kompol Indar Dwi Septiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Jambi, menyerahkan posisinya kepada Kompol Marhara Tua Siregar.
BACA JUGA:Polresta Jambi Berhasil Ungkap 17 Kasus Curanmor
BACA JUGA:Dari Pejabat Hingga Rakyat Terlibat Praktek Judi Online, Polresta Razia HP Anggota
Selain itu, jabatan Kasat Intelkam yang sebelumnya dipegang oleh AKP Tri Cahyono kini diisi oleh AKP Adyama Baruna Pratama.
Perubahan juga terjadi di tingkat kapolsek, di mana Kompol Cahyono Yudi Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pasar, digantikan oleh AKP Marwiyansyah.
Kapolsek Pelayangan, yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rafno, kini dipegang oleh IPTU Hendro.
Sementara itu, IPTU Choiril Umam Fauzy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Danau Teluk, menyerahkan posisinya kepada AKP Imam Budiyanto dan kemudian mengisi posisi Kapolsek Jelutung yang sebelumnya dipegang oleh IPTU Al Imron.
Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menekankan bahwa rotasi jabatan ini adalah bagian dari proses pengembangan karir di lingkungan Polri.
BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan 19 Orang Selama Operasi Antik Siginjai 2024
BACA JUGA:Diduga Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Bacabup Kerinci Ditahan Polresta
"Rotasi jabatan ini merupakan langkah rutin untuk pengembangan karir anggota Polri. Kehadiran pejabat baru diharapkan dapat membawa energi dan inovasi baru bagi kesatuan," ujarnya.
Eko juga berharap agar para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas-tugas di Polresta Jambi serta Polsek jajaran.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menyatakan bahwa upacara Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/767/VII/KEP/2024 tertanggal 3 Juli 2024.
Surat ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Jambi yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Penipuan Rekan Bisnis, Bacabup Kerinci Ditahan di Rutan Polresta Jambi
BACA JUGA:Polresta Pastikan Kesiapan Personel dalam Pengamanan Pemilu 2024
Dengan rotasi ini, diharapkan Polresta Jambi dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Kombes Pol Eko Wahyudi menambahkan, "Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja di lingkungan Polresta Jambi." (*)