Gedung Baru Bank Jambi, Husni: Masih Aset Pemkot Jambi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gedung Bank 9 Jambi yang dibangun Pemkot Jambi di Jalan Raden Mattaher Jambi, tepatnya di samping gedung Putro Retno, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi belum lama ini dijarah maling. Berdasarkan sumber media ini, kejadian itu pada 3 Oktober 2024 lalu.

Sejumlah aset dan barang berharga seperti pendingin ruangan dan kabel raib dicuri dan dirusak orang yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BPKAD Kota Jambi Husni membenarkan jika sejumlah aset di gedung baru Bank 9 Jambi yang ada di Jalan Raden Mattaher dijarah maling. 

"Benar kita lagi kena musibah dalam hal ini kita juga sudah melaporkan ke Polda Jambi yang diteruskan ke Polresta Jambi," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:Transaksi Hingga Rp59,2 T Dari Kasus Narkoba Helen CS, Polisi Sita Aset Rp869,7 M

Mengenai status aset, Husni mengatakan aset tersebut masih menjadi aset Pemkot, dan belum diserahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Terpisah, Pemimpin Kantor Bank 9 Jambi Cabang Sutomo, Achsien Antony mengatakan jika kantor tersebut belum diserahkan asetnya. 

"Masih gedung pemda itu," katanya.

Dia mengatakan, Bank 9 Jambi tidak keluar uang sepeserpun dalam pembangunan gedung itu. 

"Soal ada aset yang hilang kami kurang tahu, karena masih gedung pemda, pemeliharaan dan penjagaan belum tanggungjawab kami," jelasnya.

"Kami mau masuk kesitu juga tidak bisa, minta izin dulu samo orang pemda dan kunci juga sama orang pemda," lanjutnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan