Pemekaran Kabupaten Baru di Jambi
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Rencana pemekaran kabupaten atau daerah otonomi baru di provinsi Jambi belum bisa terwujud atau diresmikan dalam waktu dekat. Sebab, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kajian naskah akademis. Yang paling getol memperjuangkannya seperti pemekaran kabupaten Merangin dan Kerinci yang pemerintahnya sudah menghadap ke pusat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah mengakui hal itu.
"Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama faktor geografis, demografis, kemampuan keuangan daerah, sumber daya yang ada yang harus menjadi pertimbangan," ucap Luthpiah kepada Jambi Ekspres.
Yang terpenting juga harus adanya tim akademis yang membuat naskah akademis, apakah layak suatu kabupaten atau daerah dimekarkan, karena ada pertimbangan admisitratif dan pertimbangan teknis. Saat ini calon daerah pemekaran tinggal menyelesaikan kajian naskah akademis, layak atau tidak layak, lalu akan diparipurnakan di DPR.
BACA JUGA:Gunakan Aksara Pegon, Hanacaraka Sunda Hingga Bahasa Jawa
BACA JUGA:Cegah Kerugian Daerah Dewan Desak BPPRD Tuntaskan Tunggakan Pajak
"Jadi prosesnya lumayan lama, untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, karena kita tak ingin juga daerah otonomi baru menimbulkan bukan kemakmuran dan malah membuat masalah baru, harus dikaji benar-benar buat daerah pemekaran ini, karena harus melihat potensi daerah yang akan dimekarkan," terangnya.
Hal tersebut, menjadi penekanan, lantaran banyak daerah induk yang miskin atau daerah pemekaran tidak mampu gali pendapatan asli sendiri.
Diungkapkan Luthpiah, untuk Jambi pemekaran yang berjalan ada di Merangin dan Kerinci. Dimana Merangin yang sudah siap dengan bahannya tahun 2015, mereka sudah mengkaji namun, masih akan dilihat lagi. Kemudian untuk pemekaran Kerinci yang lagi hangat-hangatnya yakni Kerinci Hilir.
"Kalau dari sisi akses pelayanan mungkin oke, bisa saja membuat pelayanan yang dekat dengan daerah hilir, karena sudah ada upaya pemkab buat layanan satu atap di Desa Sanggaran Agung," ucapnya.
"Ini terlepas lagi bagaimana hasil kajian, karena kemarin dari tim Kerinci berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kita, mereka mau buat naskah akademik terkait itu, jadi ada beberapa tahapan lagi yang mereka penuhi terkait persyaratan-persyaratan dipenuhi untuk menjadi daerah otonomi baru," akunya.
Ia menyatakan, pada tahun 2024 takkan terkejar terealisasi. Lantaran masih dalam tahap kajian layak atau tidak untuk dimekarkan.
Adapun kondisi saat ini, dijelaskan Luthpiah masih dilakukan moratorium (penangguhan) pemekaran pada 2024, hal itu karena untuk menjaga kodusifitas dan stabilitas.
"Lantaran ada Pileg dan Pilkada, agar tak kisruh pemekaran ini nantinya saat Pilkada di tahun 2024, dan moratorium kemungkinan dibuka pada 2025 mendatang," katanya.