Penyidik Limpahkan 2 Nahkoda Kapal ke Jaksa, Kasus Tabrak Jembatan Aurduri

Selasa 13 Aug 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dua orang tersangka kasus kapal tongkang bermuatan batubara yang menabrak jembatan di Jambi dilimpahkan Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi. Dua tersangka ini merupakan nahkoda kapal tugboat yang menarik kapal tongkang muatan batubara tabrak jembatan di Aurduri I, Kota Jambi. 

Ketika itu, setidaknya ada tiga kejadian kapal muatan batubara menabrak tiang jembatan yaitu di Tembesi Kabupaten Batanghari, dan dua kejadian di Jembatan Aurduri I, Kota Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, dua tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan beberapa waktu lalu. “Iya, dua orang tersangka sudah kami limpahkan ke Jaksa,” ujarnya, Selasa (13/8) kemarin.

Sementara itu, kata Wahyu, untuk satu orang tersangka belum dilimpahkan, karena masih menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan. “Satu orang tersangka belum dilimpahkan, masih menunggu P21 dari Kejaksaan,” sebutnya. 

Adapun tiga kejadian kapal muatan batubara tabrak jembatan di Jambi, pertama insiden tongkang menabrak Jembatan Aurduri I pada tanggal 13 Mei 2024. Dengan nahkoda kapal tugboat berinisial S (47) karena kelalaiannya menabrak fender atau tiang pelindung Jembatan.

Akibatnya, ada sebanyak empat fender atau tiang pelindung Jembatan Aurduri I mengalami kerusakan. Kapal tugboat itu dengan nomor TB Cahaya I dan tongkang MJS 2001. Saat ini, kapal dan tongkang sudah dilakukan penahanan.

Peristiwa pidana kasus ini tidak ada SPB, dan insiden yang mengakibatkan kecelakaan dengan kerugian materil. Kedua, insiden kecelakaan kapal tongkang yang menabrak Jembatan Aurduri 1 pada 14 Mei 2024, dengan nahkoda kapal tongkang TB Hikmah Bunda berinisial EY (37).

Kapal TB Hikmah juga tidak memiliki surat persetujuan berlayar dan dipidana karena insiden kecelakaan menabrak jembatan. Ketiga, insiden tongkang batubara menabrak Jembatan Muara Tembesi, Desa Pelayangan, Batanghari, pada 5 Mei 2024. Nahkoda kapal tugboat berinisial FZ (36). (*)

Kategori :