JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kontroversi muncul setelah pencopotan jilbab para petugas Paskibraka Nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara.
Perwakilan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat mengklaim bahwa sebanyak 18 perwakilan, termasuk dari Aceh, diminta untuk melepas jilbabnya demi penyeragaman.
Sejak 2002, peraturan Paskibraka telah mengizinkan anggota perempuan untuk mengenakan jilbab.
Namun, dalam pengukuhan yang berlangsung pada Selasa (13/8/24), seluruh peserta putri terlihat tanpa jilbab, berbeda dari saat gladi kotor sebelumnya.
BACA JUGA:Akan Dilatih 15 Bagian Kurikulum BPIP 54 Paskibraka Mulai Jalani Pemusatan Latihan
Hal ini memicu keheranan dari Wakil Sekjen Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Irwan Indra, yang mengekspresikan pandangannya melalui media sosial.
Irwan Indra mengungkapkan keheranannya dalam sebuah postingan di Facebook:
“Kemarin, ketika adik-adik Capaska dikukuhkan oleh Presiden RI di Istana Negara, tidak ada satupun Capaska putri yang mengenakan jilbab. Semua terlihat tanpa hijab. Saya mencari informasi apakah dari awal mereka tidak diperkenankan mengenakan jilbab?”
Irwan juga mencatat bahwa ada 18 provinsi yang mengirimkan Capaska putri dengan jilbab, bahkan ada yang sudah mengenakan jilbab sejak SD/SMP.
BACA JUGA:56 Siswa-Siswi Paskibraka Provinsi Dikarantina Awal Agustus
BACA JUGA:Hasil Seleksi Diumumkan, Berikut 56 Nama Peserta Terpih Jadi Anggota Paskibraka di Provinsi Jambi
Ia mempertanyakan mengapa mereka harus melepas jilbab pada saat pengukuhan, padahal sebelumnya, termasuk saat latihan dan gladi kotor, jilbab diperbolehkan.
Piak PPI, menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusi.
Menurutnya, pencopotan jilbab tersebut tampaknya merupakan hasil tekanan, bukan keputusan sukarela.
“Pengalaman saya sebagai pembina paskibraka menunjukkan bahwa adik-adik tidak akan berani menolak perintah,” ujar Irwan, menegaskan bahwa keputusan ini mungkin melibatkan tekanan yang tidak bisa dihindari oleh peserta.
Kasus ini memicu berbagai reaksi di kalangan netizen dan masyarakat, menimbulkan perdebatan tentang hak-hak individu dan kebijakan penyeragaman dalam acara resmi nasional.
BACA JUGA:Pemkot Pusatkan Pendidikan Dan Pelatihan Paskibraka
BACA JUGA:Hasil Seleksi Diumumkan, Berikut 56 Nama Peserta Terpih Jadi Anggota Paskibraka di Provinsi Jambi
Kontroversi ini juga menyoroti isu-isu terkait kebebasan beragama dan penegakan peraturan dalam kegiatan Paskibraka. (*)