JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ditreskrimsus Polda Jambi usut kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Pematang Buluh, Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Bahkan, Rabu kemarin (14/8), Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi BPBD Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup, Manggala Agni dan Kapolres Tanjabbar turun ke lokasi guna memastikan lokasi terjadinya Karhutla tersebut, apakah sudah padam dan dalam proses pendinginan.
Dijelaskan Bambang, untuk kronologis awal titik api termonitor dari menara milik PT WKS pada tanggal 12 Agustus 2024 kemarin, di lokasi PT AMM yang mana saksi melihat ada satu orang berada di semak-semak dan berlari saat dikejar.
"Untuk awal, luas Lahan yang terbakar seluas 15 Hektar dan dihari itu juga meluas hingga kurang lebih 50 Hektar," katanya, Rabu (14/08/24).
Ditreskrimsus selaku Satgas Gakumdu Karhutla Provinsi Jambi memastikan situasi terkini pemadaman dan pendinginan di lokasi Karhutla dan melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran lahan tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian dari mana titik api berasal, apakah sengaja dibakar atau ketidaksengajaan," ujarnya.
Lanjut Bambang , saat ini yang terpenting adalah api sudah padam dan sedang tahap pendinginan . Dan di lokasi sudah ada parit (kanal) yang berisi air untuk digunakan melakukan pemadaman.
"Upaya kita saat ini adalah pemadaman dan pendinginan," lanjutnya.
Berdasarkan identifikasi awal dari Satgas Gakumdu Karhutla Provinsi Jambi, bahwa titik awal api berada di PT Arta Mulia Mandiri (AMM), dan untuk total keseluruhan secara spesisifik dilakukan pengecekan.
"Untuk lahan yang terbakar ini merupakan lahan tidur, semak dan belum digunakan yang mana di seberang lokasi lahan yang ikut terbakar milik perorangan," tuturnya.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki menjelaskan untuk total lahan terbakar yang saat ini telah teridentifikasi yaitu 15 Hektare milik PT Arta Mulia Mandiri (AMM) dan 35 Hektare milik perorangan dengan jumlah luas lahan terbakar seluas kurang lebih 50 hektare.
"Saat ini kita telah menerima laporan dari salah seorang saksi, yang mana dari keterangan sementara memang benar saksi melihat ada seseorang di lokasi kejadian dengan menggunakan baju hitam dan celana pendek, namun saat dilakukan pengejaran orang tersebut melarikan diri,"katanya.
Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah lokasi ini sengaja dibakar atau unsur lainnya.
"Kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi dan Mabes Polri turun ke lapangan mengecek areal konsesi perusahaan yang terbakar temuan Perkumpulan Hijau.