Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas IIA Jambi

Sabtu 17 Aug 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono hadir dalam acara penyerahan remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Jambi dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Rachmat, serta Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah.

BACA JUGA:Polda Usut Karhutla di PT AMM, Ditreskrimsus Cek Lokasi Terjadinya Kebakaran

BACA JUGA:Investigasi Kebakaran Lahan di Tanjabbar, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Tangan
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, sebanyak 4.544 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.636 narapidana berhasil mendapatkan remisi umum, dengan perincian 3.610 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 26 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Selain itu, ada 30 narapidana lainnya yang juga menerima remisi, terdiri dari 28 orang dengan RU I dan 2 orang dengan RU II.
BACA JUGA:Polda Jambi Bantu Buru Tahanan Kabur dari PN Sarolangun

BACA JUGA:Tingkatkan Deteksi Cyber Kejahatan IT, Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2024
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi dan menekankan pentingnya sikap serta perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan yang akan datang.

"Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri," ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana oleh Gubernur Jambi, yang juga memberikan tali asih kepada perwakilan narapidana sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap proses rehabilitasi mereka. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait