MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 132 Datuk Rio (Kepala Desa) di Kabupaten Bungo telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Pengukuhan dan penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, di lapangan MTQ Baru Muara Bungo.
Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas PMD beserta Kabid, serta beberapa Kepala OPD lainnya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS di Kabupaten Bungo Dibuka 20 Agustus 2024, Segini Formasi yang Diterima
BACA JUGA:Car Free Night Bungo Diharapkan Tingkatkan Perekonomian
Bupati Mashuri menyampaikan ucapan selamat kepada para Datuk Rio yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.
"Semoga perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum untuk melanjutkan pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat desa," ucap Mashuri.
Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
Mashuri juga mengingatkan para Datuk Rio untuk lebih aspiratif, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi perkembangan situasi masyarakat.
BACA JUGA:Warga Pedukun Demo di Kantor Bupati Bungo, Minta Datuk Rio Mundur
BACA JUGA:Rio Pedukun Dinonaktifkan Sementara Setelah Audiensi dengan Wabup Bungo
"Datuk Rio harus dapat memberdayakan sumber daya yang ada, baik alam maupun manusia, serta mengembangkan potensi kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Meskipun setiap desa memiliki kewenangan masing-masing, Bupati Mashuri meminta agar para Datuk Rio tetap bersinergi dengan program-program pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
Dalam masa jabatan yang diperpanjang, Mashuri berharap para Datuk Rio dapat menyelesaikan berbagai program pembangunan di desa mereka, termasuk koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat, harmonisasi program, serta kerja tim.
Bupati juga menyoroti isu-isu utama seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan anak tidak sekolah.