Mandatory Spending Tetap Berjalan

Senin 19 Aug 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Jurnal

Ada Pendapatan Lain Tutupi Defisit  

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 , Minggu (18/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Pada Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty.

Pada penyampaian tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan, ada ketidaksesuaian antara

asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dengan perkembangan keadaan.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengambil beberapa kebijakan untuk menyeimbangkan kembali neraca keuangan daerah dengan cara merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan serta menaikkan pendapatan.,”sebut Ririn.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai rapat menyebutkan bahwa memang dari hasil rapat terjadi defisit anggaran. Namun, hal tersebut masih bisa ditoleransi karena ada asumsi pendapatan lain.

“Seperti ada transfer daerah dan Patisipan Interest, jadi memang kalau hanya sekitar Rp 52 miliar dan TAPD melihat bahwa itu masih sehat dan masih bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam pembahasan yang dilakukan oleh tim banggar DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Namun Edi Purwanto memastikan bahwa pelaksanaan tupoksi program atau kegiatan mandatory spending tetap berjalan.

“Kita kemarin sudah mencoba untuk melakukan beberapa efesiensi penggunaan anggaran, jadi memang ada program-program yang mohon maaf bisa ditunda di tahun 2025. Tapi untuk yang mandatoriy spending itu tetap seperti KPU, Bawaslu, Pendidikan, Kesehatan itu tentu tidak dikurangi,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ini dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. 

Pada rapat paripurna kali ini juga digelar Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Provinsi Jambi, Asriadi serta dilakukan Pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jambi turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah pejabat  OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. (*)

Kategori :