JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengingatkan agar angka besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 harus membawa perubahan untuk rakyat Indonesia.
"Angka besar dalam APBN tidak boleh hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen yang benar-benar membawa perubahan fantastis dalam kehidupan rakyat Indonesia," ujar Charles dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, angka fantastis APBN 2025 harus dapat digunakan secara tepat, transparan, dan dengan akuntabilitas tinggi dalam mengelola prioritas program-program pro-rakyat.
Selain menjadi instrumen yang membawa perubahan bagi rakyat Indonesia, dia menilai APBN 2025 juga harus menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, dan mewujudkan keadilan sosial.
BACA JUGA:Putusan MK Rubah Peta Politik Jambi, Peluang Head to Head Terbuka Lebar
BACA JUGA:PKS Dukung BBS-Jun Mahir, Ahmadi-Ferry Juga Terima Rekomendasi PKS
Dia mengingatkan pula agar APBN 2025 harus diarahkan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Misalnya, sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial yang diharapkan dijadikan alokasi utama anggaran tahun depan.
“Pembangunan dalam hal infrastruktur penting, tapi jangan sampai mengabaikan kebutuhan di sektor riil rakyat. Utamanya bagi masyarakat dari keluarga rentan,” ujarnya lagi.
Dia mengingatkan dengan postur anggaran yang besar, maka Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan ke berbagai sektor benar-benar dikelola secara efektif dan efisien sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Ia pun meminta agar Pemerintah melakukan pengawasan ekstra untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan digunakan dengan tepat dan transparan guna mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
"Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan agar setiap program yang dibiayai oleh APBN dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, baik oleh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat," katanya pula.
Dia meminta Pemerintah untuk mengkaji dengan bijak dalam hal pengelolaan utang serta keuangan negara, meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat menurun menjadi 38,68 persen.
"Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tidak membebani generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap arah dan prioritas pembangunan," katanya.
Di sisi lain, ujar dia lagi, Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara mengingatkan agar Pemerintah memastikan utang yang diajukan harus diperuntukkan program-program yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Pemerintah perlu waspada dalam pengelolaan RAPBN. Harus dilakukan dengan bijak untuk memastikan utang Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan tentunya pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan sebesar-besarnya diperuntukkan bagi rakyat,” ujar dia pula.