JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis pagi turun sebesar Rp5.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.410.000 per gram.
Harga emas Antam pada hari Rabu (21/8) tercatat sebesar Rp1.415.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ini adalah Rp1.260.000 per gram sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Jadi Rp1,415 Juta Per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Tipis Rp1.000 per Gram
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp755.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.410.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.760.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.115.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.825.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp337.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp675.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.350.600.000
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Bawang Putih dan Cabai Merah Melonjak, Ini Data Harga Pangan Terbaru
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Tidak Berubah: Simak Daftar Harganya Per Pecahan
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)