KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Masyarakat Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, berhasil membuktikan kecurigaan mereka terkait proyek pengaspalan jalan yang diduga mengalami penyelewengan anggaran.
Hal ini terbukti dari proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh CV Karisma Indah, yang beralamat di Jalan Depati Payung 49, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Proyek tersebut berlokasi di jalan menuju MAN 1 Kerinci.
BACA JUGA:Warga Blokir Jalan Nasional di Muara Emat, Tuntut Janji Bupati Kerinci
BACA JUGA:Pemkab Kerinci Buka Penerimaan CPNS 2024 dengan 450 Formasi, Pendaftaran Dimulai 20 Agustus
Masyarakat menemukan bahwa aspal yang digunakan terlihat sangat tipis dan lembut, hingga dapat dicongkel hanya dengan tangan kosong.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa lapisan aspal yang tipis ini juga menyebabkan bekas pijakan ternak seperti sapi dan kambing yang dalam beberapa sentimeter.
Azwir, seorang warga setempat, mengungkapkan, “Sangat tipis, bisa dicongkel dengan tangan.”
BACA JUGA:Harga Jeruk di Kerinci Anjlok ke Rp 5 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Kalla Group Optimis Proyek PLTA Kerinci Bakal Beroperasi pada 2025
Kondisi ini mengakibatkan beberapa warga yang hendak melakukan penimbunan pondasi rumah dengan tanah terpaksa membatalkan rencana mereka karena khawatir jalan aspal tersebut tidak akan kuat menahan beban berat.
“Kami meminta pihak PUPR untuk turun ke lapangan dan memanggil pihak kontraktor pelaksana agar segera memperbaikinya,” tegas Azwir.
Proyek pengaspalan jalan ini, yang tercatat di LPSE Kabupaten Kerinci, menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kerinci tahun 2024 sebesar Rp442.750.000,00.
BACA JUGA:Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Kategori Darurat Narkoba
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah di Hiang Kerinci, Penyebab Belum Diketahui