JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Keberlangsungan hidup kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, baik di aspek pemberdayaan masyarakat SAD, aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial. Hal ini menjadi aspek perhatian yang harus dilakukan pemerintah provinsi Jambi dimana ada berbagai kelompok SAD di kabupaten dalam provinsi Jambi yang bertempat tinggal jauh dari permukiman masyarakat umumnya.
Ada berbagai persoalan yang telah diserap oleh pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat SAD dalam keberlangsungan hidupnya. Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.
Edi Purwanto bersama Risma sudah beberapa kali menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bertemu dengan kelompok-kelompok SAD, diantaranya kelompok SAD yang berada di kabupaten Batanghari. Pada Agustus 2024 ini, Edi Purwanto bersama Risma dan berbagai pihak terkait secara langsung bertemu dengan kelompok SAD melakukan diskusi.
“Ada berbagai persoalan yang mana dipertemuan sebelumnya sudah kita lakukan diskusi, eksekusinya juga sudah kita lakukan, berjalan tapi tidak lama. Makanya kita turun lagi kita diskusikan baiknya gimana dan keinginan mereka kita dengar lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025
BACA JUGA:Aktivis Batanghari Kecewa, Tak Ada Anggota Dewan saat Audiensi
Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan pendidikan dan kesehatan termasuk rumah hunian telah terjawab dengan bantuan dari pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan dan rumah hunian bagi kelompok SAD di tahun 2023 telah dilaksanakan.
Namun, kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja lantaran ada kebiasaan atau adat istiadat dari SAD yang berpindah-pindah tempat atau dikenal dengan istilah Melangun. Menurut salah satu Tumenggung (Ketua kelompok) SAD, kegiatan Melangun akan dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya yang mendapat kemalangan.
“Jadi rumah pendidikan, fasilitas tempat kesehatan, hunian mereka ini sekarang dibiarkan saja, inilah kita datang untuk diskusi dengan mereka bagaimana anak-anak mereka ini bisa dapat pendidikan, kesehatan mereka, sampai ke hunian mereka tapi tidak lagi ditinggalkan,” terangnya.
Edi Purwanto mengungkapkan bahwa ketika mereka pindah, akan sangat sulit untuk menemukan mereka sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan kepada mereka. Ia menyebut bahwa dirinya sudah berbicara dengan Menteri Sosial bahwa harus ada satu kawasan yang memang disiapkan oleh pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.
Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan untuk keberlangsungan hidup mereka, hal ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dengan pihak lainnya.
“Pertama memang kita dorong bagaimana SAD ini memiliki satu kawasan untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsep kita ya sama seperti sebelumnya, kita berikan sertifikat komunal,” ungkapnya.
Edi Purwanto memberikan solusi soal hunian rumah bagi SAD. Sebelumnya pemerintah telah membuat hunian bagi SAD, namun dianggap tidak nyaman dan merasa panas. Edi Purwanto menyebut bahwa pihak Tumenggung setuju dengan konsep rumah hunian yang ditawarkan olehnya.
“Kita akan bangun rumah itu dari papan dimana kita kasih jarak papannya itu, istilahnya kita kasih sela-sela sehingga ada udara masuk nah kemudian atapnya kita buat dari rumbai. Jadi kita bangun ini menyesuaikan dengan kondisi di lingkungan dan alhamdulillah mereka setuju konsep rumahnya seperti itu,” pungkasnya.(*)