DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025

Bupati Tanjab Barat foto bersama Pimpinan dan sekretaris dprd Tanjung Jabung.--

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru saja menggelar rapat Paripurna keempat yang membahas dan memutuskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.

Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri oleh para pimpinan DPRD serta Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Terima 230 Formasi CPNS, Hanya Fokus Tenaga Teknis dan Kesehatan

BACA JUGA:Investigasi Kebakaran Lahan di Tanjabbar, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun Tangan

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Jahfar, SH, MH, Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH, serta Bupati Tanjabbar.

Pimpinan rapat mengungkapkan bahwa kuorum rapat telah terpenuhi sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam rapat ini, agenda utama meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Kakek di Tanjabbar Ditangkap Polisi Karena Diduga Terlibat karhutla

Sejumlah fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda ini. Fraksi PDIP melalui Ns. Nely, S.Kep, mendorong agar kegiatan fisik yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Fraksi Golkar yang diwakili oleh Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH, dan Fraksi PKB yang diwakili oleh Hj. Nurasiyah, S.Pdi, menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda tanpa pengecualian.

Fraksi PAN, yang diwakili oleh Bunga Fitrianingsih, dan Fraksi Gerindra, diwakili oleh H Assek, SE, juga menyetujui Raperda tersebut dan menekankan perlunya kelengkapan administrasi.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, diwakili oleh Hasbi, serta Fraksi Nasdem Berkarya, diwakili oleh Rayun, juga memberikan persetujuan serupa.

Tag
Share