JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Provinsi Jambi menambah 8 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2024. Perolehan itu melalui seleksi ketat yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan tambahan 8 penetapan itu, provinsi Jambi sudah mempunyai 68 pengakuan budaya takbenda sejak tahun 2014.
Kepala Bidang Pengembangan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Sri Purnama Syam mengatakan, terdapat 8 WBTbI baru yang telah lolos pada 2024, dan tinggal menunggu penyerahan sertifikat pada bulan Oktober mendatang.
"Dari 13 usulan, yang berhasil hingga babak akhir ada 8 WBTbI yang lolos. Tahapannya panjang mulai Januari lalu, dan selesainya sekitar 3 bulan. Ada 4 kali penilaian kajian seperti melewati proses naskah akademik, poto, video dan lainnya. Juga harus terlebih dahulu masuk Data Pokok Kebudayaan," ujar Sri kepada Jambi Ekspres (26/8).
Ia menjelaskan, 8 budaya tak benda itu berasal dari beberapa wilayah. Yakni pertama, Dinggung Sastra Lisan dari Bungo, yakni mantra untuk membujuk lebah dalam ambil madu, budaya ini termasuk kategori sastra lisan. Kedua, Sastra lisan nyanyi panjang Dusun Baru, dari Tebo.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Belum Jalan
BACA JUGA:Gubernur Jambi: Harganas Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas
Selanjutnya, ketiga, juga berasal dari Tebo, Tari Elang Kuamang, dari kecamatan 7 koto, desa Kuamang Tebo. Keempat, tari klik elang pusako lamo Pulau Temiang Tebo.
"Kelima, Ngarak garudo adat istiadat Mersam, kabupaten Batanghari. Keenam, Sulam benang emas Tanjung Pasir Kota Jambi (kerajinan dan tradisional). Ketujuh, Makan di kelung, upavara pengobatan dari tanjabtim (Nipah dan Mendahara). Serta kedepalan, Lapik Muaro Jambi yang berupa tikar kecil segi empat 17 ragam motif hias digunakan untuk anak bayi cukur rambut," jelas wanita yang biasa dipanggil Ema ini.
Tindak lanjut dari puluhan WBTbI Jambi ini, Ema menyatakan kedepan akan dijadikan bahan muatan lokal (Mulok) bahan ajar agar generasi Jambi tahu.
"Tak hanya itu, nantinya kami ingin buat video di ruang publik seperti hotel, bandara terkait WBTbI Jambi ini. Berikut lengkap dengan narasinya, supaya makin banyak orang Jambi mengetahui," terangnya.
Dari keterangan tertulis Kemdikbud yang diterima Jambi Ekspres (26/8) Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam laporannya menyatakan tahun 2024 sebanyak 668 usulan budaya Takbenda yang diusulkan.
“Jumlah usulan warisan budaya takbenda tahun ini adalah 668 usulan dari 32 provinsi, dua provinsi yang tidak mengirimkan usulan, yaitu Papua dan Papua Barat,” ujar Judi Wahjudin.
Usulan-usulan yang masuk tersebut dikaji dan diseleksi melalui seleksi administrasi, penilaian usulan ke-1, penilaian ke-2 yang didasarkan pada perbaikan dari penilaian usulan pertama, dan penilaian usulan ke-3. Hasil penilaian usulan ke-3 tersebut 278 usulan dapat dilanjutkan ke sidang penetapan. Pada akhirnya, Sidang Penetapan WBTbI yang digelar selama lima hari lalu merekomendasikan 272 budaya takbenda di Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada malam penutupan selepas pembacaan hasil sidang penetapan, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, menyampaikan sidang penetapan WBTB ini adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang dapat diandalkan. Hal ini yang menurutnya harus dipahami betul sebelum mendaftarkan dan mengusulkan agar sebuah nilai budaya menjadi warisan budaya takbenda.
Lono melanjutkan bahwa yang terpenting yakni pemeriksaan dan evaluasi dari naskah WBTbI yang telah diusulkan, dan apabila ada yang ditangguhkan, dapat diperbaiki untuk diajukan kembali di tahun berikutnya. Tentunya untuk bisa diusulkan dan ditetapkan oleh Kemendikbudristek.(*)