Kembangkan Pelindungan Sosial Bagi Pekerja

Selasa 27 Aug 2024 - 20:55 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mengembangkan program pelindungan sosial bagi pekerja, termasuk untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

"Pengembangan program pelindungan sosial tersebut tentunya mencakup program-program pelindungan sosialnya dan tata kelola program maupun organisasi badan pengelolanya," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Berbicara saat menghadiri Seminar "Social Security for Self-Employed and Platform Workers" di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari ini, Wamenaker Afriansyah Noor menyatakan pengembangan program pelindungan itu juga terkait kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori BPU atau tidak menerima upah dari pemberi kerja.

Menurutnya, pengembangan harus terus dilakukan mengingat jenis pekerjaan yang terus mengalami perubahan, begitupun dengan bentuk hubungan kerjanya.

BACA JUGA:Sri Mulyani Masih Koordinasi Soal PPN 12 Persen

BACA JUGA:Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp 1,07 T

"Kepesertaan BPU ini yang harus terus kita dorong, agar semakin banyak masyarakat yang benar-benar ter-cover oleh program pelindungan sosial," jelas Wamenaker.

Wamenaker menjelaskan penerima BPU meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, termasuk pekerja dengan hubungan kemitraan serta pekerja pada pekerjaan lain yang bukan menerima upah.

Bagi BPU saat ini tersedia dua program wajib yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program bersifat sukarela yakni Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kesempatan itu Wamenaker Afriansyah Noor menyebut partisipasinya dalam seminar tersebut diharapkan dapat menjadikan forum berbagai pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan program pelindungan sosial. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai