JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hingga saat ini, kasus penemuan mayat Rohana (69) pada 11 Agustus 2024 lalu di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi belum juga terungkap.
Indra Winata selaku keponakan Rohana mengatakan, dirinya bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa yang menurutnya janggal itu ke Polda Jambi, pada Selasa (26/8/2024) kemarin.
Indra bersama kuasa hukumnya membuat laporan pengaduan kematian Rohana yang tak kunjung terungkap ke SPKT Polda Jambi, itu dilakukan agar kasus ini cepat terungkap.
Indra mengatakan, keluarga membuat laporan tindakan kekerasan serta pembunuhan yang hilang pada tanggal 9 Agustus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 11 Agustus 2024. "Ditemukan dalam kondisi meninggal kondisi perhiasan hilang dengan jarak yang cukup jauh dari rumah Mak Wo saya," kata Indra.
Pihak keluarga berharap agar kematian Rohana yang dinilai janggal itu dapat cepat terungkap, pihaknya juga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan tersebut. "Saya harap kepolisian dapat mengungkap kematian Mak Wo saya, saya serahkan semua kepada pihak polisi," ungkap Indra.
"Sejak penemuan mayat pada 11 Agustus belum ada kejelasan, sampai saat ini belum ada yang diduga pelaku," tambahnya.
Indra menjelaskan, sebelumnya Rohana hilang kabar pada 9 Agustus 2024 lalu sekira pukul 11.00 WIB siang. Keluarga sempat melaporkan hilangnya Rohana ke Kelurahan dan Polsek sekitar. "Selang dua hari Mak Wo (korban) ditemukan dalam kondisi meninggal, dia juga ditemukan di jalan yang jarang dilaluinya berjarak 4 kilometer dari rumah," jelasnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, hasil visum terhadap mayat yang ditemukan tersebut tidak ada tanda- tanda kekerasan ditubuhnya. "Hasil visumnya tidak ada tanda- tanda kekerasan. Luka lebam itu bisa saja terbentur saat jatuh," sebutnya.
Akan tetapi, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kematiannya dan perhiasan yang hilang. "Masih dalam proses lidik baik itu kematiannya maupun barang yang hilang," ungkapnya. (*)